Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin untuk menjual tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada para investor.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai menghadiri rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tujuan dari menjual lahan ke IKN ini demi mempercepat penangan investor yang akan menanamkan investasinya di IKN.
"Lahan bagi investor agar segera ditetapkan statusnya kemudian tadi sarannya dari bapak Marves yang juga disepakati oleh Bapak Presiden beli," kata Basuki.
"Jadi tanahnya dijual, harganya ditetapkan oleh otorita asal tidak melanggar aturan. Itu juga kalimatnya beliau. Kerja cepat tapi tidak melanggar aturan," tambah Basuki.
Jokowi juga memerintahkan untuk disediakan desk khusus untuk pengaduan investor serta disiapkan penanggung jawab (person in charge/PIC) untuk berkomunikasi intensif dengan para investor.
“Jadi apakah satu PIC untuk (menangani) satu investor, atau lima investor, atau bahkan 10 investor, sehingga investor bisa berkomunikasi intensif dengan pejabat IKN yang ditunjuk sebagai PIC itu,” kata Basuki.