Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan umat islam di Indonesia untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Mulai dari makanan, minuman, kurma hingga paket hantaran.
Sebenarnya seruan ini mengingatkan kembali adanya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Dalam fatwa itu tertulis imbauan agar umat Islam tidak melakukan transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menjelaskan, seruan boikot ini agar bisa menekan kekuatan ekonomi Israel itu sendiri. Dengan begitu, negara Asia Barat itu tidak memiliki sumber daya keuagan yang banyak untuk menyerang Palestina.
Baca Juga: Starbucks Boncos Gara-gara Aksi Boikot Israel, Segera PHK Massal Karyawan
"Dengan tidak menggunakan produk-produk tersebut, secara tidak langsung kita telah menekan kekuatan ekonomi Israel dan membantu memperjuangkan kemerdekaan Palestina," ujarnya, dalam acara bertajuk "Safari Ramadhan Membasuh Luka Palestina" yang digelar di Kantor Pusat MUI seperti dikutip, Rabu (13/3/2024).
Menurut Sudartono, hasil penjualan produk Israel sangat bermanfaat bagi negara tersebut. Dirinya meminta masyarakat aktif untuk melakukan riset dan edukasi soal produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Prinsip-prinsip dasar boikot telah ditekankan oleh MUI. Kalau masyarakat mendukung, kampus mendukung, merekalah yang melakukan riset untuk mencari tahu mana produk yang (terafiliasi dengan) Israel dan mana yang bukan," jelas dia.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin menambahkan, dengan boikot produk Israel justru menggelorakan lagi akan kecintaan produk dalam negeri.
"Ini bukan hanya soal tidak mengonsumsi produk Israel, melainkan juga mengalihkan perhatian kita kepada produk-produk Indonesia. Kita harus mencintai produk kita sendiri karena ini tidak hanya soal kebanggaan nasional, tapi juga bentuk dari cinta Tanah Air dan iman," pungkas dia.
Baca Juga: Harga Saham Unilever Cetak Rekor Terburuk Dampak Aksi Boikot Produk Israel