Dengan hitungan kasar berdasarkan regulasi yang berlaku tersebut, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak setidaknya akan menerima kurang lebih Rp123,700,000 untuk tunjangan hari raya yang dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan. Nominal yang jauh lebih besar dari gaji Presiden Jokowi yang berada di angka Rp30,2 juta.
Kontributor : I Made Rendika Ardian