Suara.com - Selalu menjadi kabar yang dinantikan oleh PNS dan ASN di Indonesia, bahkan seluruh pekerja, THR tahun ini dikonfirmasi akan diberikan secara penuh bagi pegawai pemerintahan. Tapi pernahkah Anda penasaran tentang siapa PNS yang dapat THR tertinggi di Indonesia?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pencairan THR sebesar 100% akan dilaksanakan,sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan saat menghadiri sebuah acara di Jakarta, pada hari Selasa, 5 Maret 2024 lalu.
THR Berbeda untuk Masing-Masing Instansi
Secara praktis, jumlah THR yang diterima memang akan berbeda untuk masing-masing PNS. Beberapa variabel yang mempengaruhinya antara lain adalah golongan, nilai tunjangan, hingga instansi tempat PNS atau ASN tersebut bekerja.
Baca Juga: Kado Istimewa Jokowi yang Buat PNS Sumringah Tahun Ini, Gaji Naik Hingga Pemberian THR 100%
Umumnya THR yang diberikan akan mengacu dari dasar perhitungan gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja. Lalu apakah dengan perhitungan ini, jumlah THR yang diterima Presiden Joko Widodo menjadi yang terbesar karena beliau menjabat sebagai kepala negara?
PNS yang Dapat THR Tertinggi adalah…
Ternyata anggapan ini tidaklah tepat. Bukan Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mendapat THR terbesar, namun sosok yang menerima jumlah terbesar justru adalah Suryo Utomo.
Suryo Utomo sendiri saat ini diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Secara urutan golongan, jabatan ini masuk pada Golongan IVe, yang memiliki gaji pokok antara Rp3,880,400 hingga Rp6,373,200 per bulan.
Besaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Di regulasi ini juga tercantum mengenai besaran gaji pokok setiap golongan PNS dan ASN.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Pemberian THR 100% Buat PNS Perintah Jokowi
Sedangkan untuk tunjangan yang diterima, instansi tempat Suryo Utomo bekerja juga dikenal memiliki tunjangan kinerja paling tinggi. Jika mengacu pada aturan yang berlaku, tunjangan kinerja yang diberikan berkisar antara Rp5,361,000 hingga Rp117,000,000. Tentu, Suryo Utomo kemudian mendapatkan tunjangan kinerja dengan angka tertinggi, karena dirinya merupakan pimpinan dari instansi tersebut.
Dengan hitungan kasar berdasarkan regulasi yang berlaku tersebut, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak setidaknya akan menerima kurang lebih Rp123,700,000 untuk tunjangan hari raya yang dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan. Nominal yang jauh lebih besar dari gaji Presiden Jokowi yang berada di angka Rp30,2 juta.
Kontributor : I Made Rendika Ardian