Suara.com - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menyatakan komitmennya dalam menjalankan keterbukaan dan transparansi informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Hal ini tercermin dengan dibuatnya section khusus pada situs perusahaan yang memuat informasi-informasi wajib yang harus disampaikan kepada publik seperti Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan informasi lainnya yang perlu diketahui oleh seluruh stakeholder perusahaan.
Selain itu, sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Indonesia Re sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dalam hal keterbukaan informasi publik dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, antara lain Survival Creation Terbaik Perusahaan BUMN Kategori Tata Kelola Perusahaan dari BUMN Track, Indonesia Excellence GCG Awards: Managing a High Level of Company Performance in GCG Ethics in Corporate Business Development Strategy, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik; The Most Resilience High Activity dari BUMN Track dan Excellence GCG Award Kategori Reasuransi.
Meski demikian, Indonesia Re mengakui masih ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan dan terus berupaya untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
Baca Juga: Kolaborasi IFG dan Indonesia Re Kaji Standarisasi Data Baru di Industri Asuransi
“Bagi kami keterbukaan informasi adalah hal yang penting dan kami menerima dengan baik hasil review pihak ketiga serta memastikan komitmen kami untuk dapat memenuhi dan melengkapi informasi publik yang perlu diketahui stakeholder,” tegas Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu ditulis Selasa (12/3/2024).
Komitmen tersebut sekaligus menanggapi rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memanggil perusahaan BUMN yang memiliki rapor merah terkait keterbukaan informasi.
"Indonesia Re menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari perusahaan dan akan terus melakukan peningkatan." pungkas Benny.