Paylater Diprediksi Banyak Dipakai untuk Belanja Ramadan dan Idul Fitri

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 11 Maret 2024 | 16:45 WIB
Paylater Diprediksi Banyak Dipakai untuk Belanja Ramadan dan Idul Fitri
Ilustrasi [Envato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyaluran pembiayaan di sektor pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau bayar sekarang bayar nanti diprediksi akan mengalami peningkatan pada periode Ramadan tahun ini.

Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mengatakan, kenaikan ini akan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

"Kenaikan ini terlihat dari pembelian barang-barang persiapan untuk puasa dan lebaran serta pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (11/3/2024).

Adapun pada Maret 2024, OJK memproyeksikan pertumbuhan piutang pembiayaan berada pada kisaran 11%—13% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Baca Juga: Gaduh Sidang Isbat Boroskan Anggaran Negara, Segini Biayanya Untuk Sekali Rapat

OJK menekankan perlunya perusahaan pembiayaan untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran pembiayaan, mengingat adanya tren peningkatan tersebut. Hal ini dilakukan agar pertumbuhan portofolio pembiayaan tidak berimbas pada peningkatan risiko kredit.

Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, OJK mengidentifikasi bahwa produk buy now pay later (BNPL) saat ini sedang mengalami perkembangan pesat. Pada tahun 2023, tercatat sudah ada 7 perusahaan pembiayaan yang menawarkan produk BNPL.

Data OJK menunjukkan bahwa jumlah kontrak pembiayaan BNPL mengalami peningkatan yang signifikan selama lima tahun terakhir (2019—2023), dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 144,35% per tahun.

Pada Desember 2023, kontrak pembiayaan BNPL mendominasi sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan, mencapai jumlah sekitar 96,80 juta kontrak. Meskipun begitu, total aset penyelenggara BNPL masih hanya sekitar 2% dari total aset perusahaan pembiayaan secara keseluruhan.

OJK menyimpulkan bahwa meskipun nilai portofolio BNPL masih relatif kecil, potensi pertumbuhan di masa depan tetap besar mengingat tingginya permintaan dari masyarakat.

Baca Juga: Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran Hingga Balap Liar Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Lapor ke Hotline 110

Namun demikian, regulasi khusus mengenai produk BNPL belum ada saat ini. Oleh karena itu, OJK perlu memperhatikan tren penggunaan BNPL oleh masyarakat guna memastikan perlindungan konsumen yang memadai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI