Cara dan Syarat Angkutan Motor Gratis Dirjen Kereta Api Lebaran 2024

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2024 | 16:38 WIB
Cara dan Syarat Angkutan Motor Gratis Dirjen Kereta Api Lebaran 2024
Pendaftaran angkutan gratis untuk sepeda motor di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT KAI Daop 2 Bandung mengumumkan pelaksanaan program angkutan motor gratis (motis) Lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan menerima pendaftaran hingga 18 April 2024.

Ayep Hanapi, selaku Manajer Humas Daop 2 Bandung, menjelaskan bahwa angkutan motis untuk mudik akan berlangsung pada 2-8 April 2024, sementara angkutan untuk kembali dilakukan pada 13-19 April 2024.

"Ia menambahkan bahwa DJKA Kemenhub akan mengkoordinasikan angkutan motis ini dengan layanan KA Public Service Obligation (PSO). Pendaftaran telah dibuka sejak 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024," ujar Ayep melalui pesan singkat di Bandung, pada hari Minggu (10/3/2024).

Ia menambahkan, angkutan motis ini, akan melayani tiga lintas pelayanan yakni, lintas Utara, tengah dan Selatan. Ada satu stasiun di Daop 2 Bandung yang melayani KA motis, yaitu Stasiun Kiaracondong yang merupakan angkutan motis lintas selatan dengan relasi Kampung Bandan - Kiaracondong - Madiun PP.

Baca Juga: Review Film Hugo, Meretas Misteri Ajaib di Stasiun Kereta Api Kota Paris

"Masyarakat dapat menikmati layanan tarif mudik motis dengan membayar Rp10.000 sampai Rp20.000, tergantung tujuan pemudik. Tujuannya pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman," tutur Ayep.

Ayep mengatakan program ini sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pemudik serta mengurangi kemacetan saat mudik di jalan raya.

"Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini," tutur Ayep.

Untuk syarat-syarat masyarakat mengikuti angkutan motis adalah:
1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK
2. Besaran Motor kurang dari 200 CC; standar & tidak modifikasi
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah tiga tahun
4. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk. Pendaftaran juga dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk
5. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.
6. Pembelian tiket kereta untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
7. Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar
8. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
9. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
10. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
11. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
12. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
13. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
15. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
16. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas motis 2024
17. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Terjual 34%, Didominasi Rute Menuju Jawa Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI