Suara.com - KPUBC TMP C Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, telah melakukan pemusnahan 2.564 boks olahan makanan jenis after you milk bun yang disita oleh petugas.
Pemusnahan makanan ringan Thailand tersebut, yang terbuat dari roti, dilakukan dengan membakarnya menggunakan mesin insinerator.
Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta di Tangerang, menjelaskan bahwa ribuan kotak after you milk bun tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan yang dilakukan selama bulan Februari 2024.
"Makanan atau roti dari Thailand bernama Milk Bun After You dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai media sosial dan banyak digemari masyarakat," kata dia, Minggu (10/3/2024).
Baca Juga: Ten NCT Sukses Gelar Fan-con Solo di Thailand, Dibanjiri 17.000 Penggemar
Penindakan tersebut karena melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Aturan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Dalam aturan itu, penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram dan untuk tujuan konsumsi pribadi.
Apabila barang bawaan itu melebihi berat yang ditentukan, kata dia, penumpang harus punya surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.
"Kenapa kami lakukan penindaka, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan," ungkapnya.
Gatot menyebutkan 33 penumpang yang dilakukan penindakan karena membawa ratusan bungkus milk bun after you dengan beragam berat yang berbeda, mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kg hingga ada penumpang yang membawa milk bun after you dengan berat ratusan kilogram.
Baca Juga: Cerita Jomkwan Nirundorn: Pelopor Pertanian Tanaman Ganja yang Bantu Ekonomi Warga Thailand
Banyaknya penumpang yang rela membawa paket olahan pangan berlebih itu pun membuat pihak Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendalaman, ribuan boks makanan milk bun after you tersebut ternyata hendak diperjualbelikan di Indonesia dengan pola jasa titipan atau jastip.
"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," kata dia, dikutip dari Antara.
Roti Milk Bun After You sempat viral usai Nagita Slavina, Rachel Vennya, dan beberapa influencer lain ramai membeli roti asal Thailand tersebut.
Sementara itu, Dr. Didik Joko Pursito, Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, menambahkan bahwa pemusnahan 1 ton berbagai varian roti adalah langkah untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko mengonsumsi produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mendukung industri makanan lokal agar tetap kompetitif dan tidak terancam oleh produk impor.
Menurutnya, penegakan hukum ini penting untuk menjaga masyarakat dari ancaman makanan impor yang tidak memenuhi standar. Jika tidak ditindak, industri kecil dan menengah di Indonesia akan terdampak dan produksi dalam negeri akan menurun.
Didik juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak diizinkan masuk atau dibatasi.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung industri makanan dalam negeri dengan memilih produk lokal yang sudah terdaftar dan dijamin keamanannya oleh BPOM.
"Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi domestik, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas," tambahnya.