Nasib Pilot Batik Air Setelah Keciduk Tidur 28 Menit Selama Penerbangan

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2024 | 09:49 WIB
Nasib Pilot Batik Air Setelah Keciduk Tidur 28 Menit Selama Penerbangan
Ilustrasi-Batik Air. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen Batik Air telah menentukan nasib pilot dan co-pilot yang keciduk tertidur selama penerbangan. Insiden itu terjadi dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, maskapai menonaktifkan sementara dua pilot yang tertidur selama 28 menit itu.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (10/3/2024).

Danang mengklaim, Batik Air selalu mengadakan evaluasi tim terhadap semua operasional penerbangan.

Fokus utama dari evaluasi ini adalah pada detail operasional dan aspek keselamatan, menegaskan bahwa setiap prosedur dan praktik kerja selaras (berdasarkan) standar keselamatan.

Selain itu, Batik Air beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat sebelum melaksanakan tugas penerbangan.

"Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas," kata Danang.

Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.

Baca Juga: Geger Pilot Dan Kopilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Pesawat Sampai Nyasar

Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI