Suara.com - Bermimpi menjelajahi negeri sakura atau menjejakkan kaki di Menara Eiffel? Impian itu bisa menjadi kenyataan dengan memiliki paspor. Ya, paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri.
BRI memahami kebutuhan nasabahnya untuk bepergian ke luar negeri dengan menawarkan kemudahan pembayaran dalam pembuatan paspor. Yakni dengan menghadirkan opsi pembayaran M-Paspor melalui BRImo.
Bagi yang belum tahu, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memuat identitas dan kewarganegaraan pemegangnya. Paspor menjadi syarat utama untuk keluar masuk wilayah negara lain.
Kini, proses pembuatan paspor semakin mudah dengan hadirnya layanan M-Paspor. Yakni aplikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Layanan ini memungkinkan kamu untuk mengurus paspor secara online, mulai dari pengisian data, hingga pembayaran. Tak perlu lagi antre panjang di loket kantor imigrasi.
Pembayaran M-Paspor pun kini semakin mudah tanpa harus antre di loket atau ATM. Kamu dapat menyelesaikannya dengan mudah dan praktis melalui aplikasi BRImo.
Permohonan Paspor Baru Melalui M-Paspor
Berikut ini ada penjelasan lengkap dengan syarat yang dibutuhkan untuk permohonan paspor baru yang diajukan melalui aplikasi M-Paspor.
- Login M-Paspor lalu masuk menu "Pengajuan Permohonan".
- Pilih jenis layanan paspor yang kamu inginkan (baru atau elektronik).
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik.
- Pilih tanggal dan waktu kedatangan di kantor imigrasi.
- Lakukan pembayaran biaya paspor melalui BRImo.
- Simpan bukti pembayaran.
Setelahnya kamu tinggal datangi kantor imigrasi sesuai jadwal untuk wawancara. Juga bawa dokumen asli yang diunggah sebelumnya melalui M-Paspor.
Baca Juga: Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!
Setelah melakukan proses wawancara dan pengambiland ata biometrik, tunggu proses pencetakan paspor hingga siap untuk diambil.