Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Agung Pratnyawan Suara.Com
Jum'at, 08 Maret 2024 | 21:32 WIB
Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!
Bayar E-tilang Pakai BRImo - Ilustrasi pengguna ponsel. [Envanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernahkah nggak sih kamu kena tilang? Duh, pasti bete ya! Tapi tenang, sekarang kamu bisa bayar tilang dengan mudah lho. Nggak perlu lagi antre panjang. Cukup dengan BRImo, kamu bisa bayar tilang online kapanpun dan dimanapun kamu berada.

Berbekal aplikasi BRImo yang terinstal di smartphone kamu, bisa dengan mudah untuk membayar denda tilang. Tak perlu report antre, semua beres dengan sentuhan jari.

Apa sih tilang itu?

Tilang adalah surat bukti pelanggaran peraturan lalu lintas yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan. 

Tilang bisa berupa surat tilang manual yang ditulis tangan oleh petugas atau tilang elektronik (e-tilang) yang menggunakan kamera dan sistem elektronik.

Apa itu E-tilang?

E-tilang adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera dan sistem elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. 

BRI sebagai Bank Resmi Pembayaran Tilang

BRI merupakan salah satu bank resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pembayaran tilang online. Hal ini memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mudah.

Baca Juga: Udah Bayar PBB Belum? Gampang Banget Lewat BRImo Aja!

Bayar Tilang Online via BRImo, Mudah dan Praktis!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI