Batas Pembelian BBM Jenis Pertalite Mulai Diberlakukan Tahun Ini?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:10 WIB
Batas Pembelian BBM Jenis Pertalite Mulai Diberlakukan Tahun Ini?
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya untuk Pertalite, diperkirakan akan segera diselesaikan.

Target penyelesaian revisi Perpres tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM dan tarif listrik hingga Juni 2024.

Menurut Arifin, revisi kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbaiki sasaran dan pelaksanaan penyaluran subsidi BBM di masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa subsidi tersebut akan tetap diberikan untuk moda transportasi yang dianggap strategis untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: Nasib BBM Pertalite Ke Depan Terungkap: Bakal Dicampur Bioetanol, Tapi...

Beberapa kali Kementerian ESDM telah menyampaikan keprihatinan terkait kemacetan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang dikhawatirkan akan mengakibatkan peningkatan konsumsi BBM subsidi setiap akhir tahun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Antara)
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Antara)

Revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM tersebut telah diajukan sejak pertengahan 2022. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum mendapatkan persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024 dalam rapat kabinet pada Senin (26/2/2024).

Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah akan melanjutkan penyaluran belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Baca Juga: Sejumlah SPBU Naikan Harga BBm Mulai Hari Ini, Pertalite Masuk Daftar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI