6 Cara Lihat Nomor Antrean KJP dan Status KJP Plus

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:40 WIB
6 Cara Lihat Nomor Antrean KJP dan Status KJP Plus
Ilustrasi KJP (Jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membuka pendaftaran untuk program pangan bersubsidi 2024 bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Cara lihat nomor antrian KJP Pasar Jaya 2024 secara online untuk dapat bantuan sembako murah pun bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah – langkahnya seperti dikutip dari https://antriankjp.pasarjaya.co.id/. 

1. Masuk ke website https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ 

2. Isi form sesuai dengan ketentuan seperti wilayah dan lokasi pengambilan, nomor ATM, nama penerima manfaat, dan tanggal lahir.  

Baca Juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Baru, Dapatkan Sembako Murah

3. Isi NIK dan Nomor KK. Nantinya pemilik NIK dan nomor KK inilah yang akan melakukan pengambilan.  

4. Salin Captcha dengan angka yang tertera.

5. Centang kolom disclaimer. 

6. Klik Simpan 

Setelah melakukan pendaftaran, anda juga perlu mengetahui syarat dan ketentuan dalam pengambilan sebagai berikut.  

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Data Penerima KJP dan KJMU, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi

1. Pendaftaran antrean hanya bisa diakses melalui QR Code dan website mulai pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB. 

2. Pengambilan barang dilakukan pada H+1 setelah melakukan pendaftaran online.  

3. Antrean online hanya berlaku di lokasi tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari. 

4. Pengambilan bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB dengan menyesuaikan stok yang terdapat di gerai. 

5. Pengambilan harus dilengkapi dengan membawa bukti identitas yakni Kartu Pangan Subsidi, KTP Asli, Fotokopi KK, dan bukti antrean online. 

Cara Cek Status KJP Plus 

Untuk mengetahui cara cek status KJP Plus, cara sederhana ini dapat Anda gunakan.

1. Akses kjp.jakarta.go.id. Masukkan alamat situs tersebut, dan pilih menu berjudul Periksa Status Penerimaan KJP untuk akun yang Anda miliki

2. Masukkan NIK. Pada laman ini, masukkan NIK atau nomor identitas yang dimiliki pada kolom yang tersedia. Nomor yang dimasukkan adalah nomor yang terdaftar di sekolah yang bersangkutan.

3. Pilih sesuai tahun dan tahap penyaluran. Setelah nomor dimasukkan, pilih opsi Tahun dan Tahap Penyaluran yang ingin Anda periksa. Opsi ini memungkinkan Anda untuk melihat periode penyaluran tertentu sesuai dengan kebutuhan.

4. Klik tombol Cek untuk melakukan verifikasi. Setelah menentukan Tahun dan Tahap Penyaluran, klik tombol Cek untuk memulai proses verifikasi dan pengambilan informasi.

5. Tunggu hasil dan status yang muncul. Setelah proses ini diselesaikan, Anda tinggal menunggu hasilnya saja. Akan ada dua status yang dapat muncul, yakni Diterima jika status KJP Plus masih aktif dan mendapatkan benefit yang diberikan, atau Tidak ketika status KJP Plus tidak lagi mendapatkan benefit dari program tersebut.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI