Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan sejumlah paket tunjangan kepada para PNS yang dipindah ke IKN. Tunjangan-tunjangan tersebut bernama Tunjangan Pionir.
Dalam Tunjangan tersebut ada paket yang berisikan biaya kepindahan dari tempat tinggal ke IKN.
"Ada tunjangan kepindahan, packing, kemudian tunjangan mereka berangkat dengan keluarganya ke tempat itu," ujarnya setelah Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelenggaraan MPP Digital, yang dikutip, Jumat (8/3/2024).
Menurut Anas, sebenarnya pembahan Tunjangan Pionir untuk PNS sudah selesai. Sayangnya, dirinya belum merinci besaran biaya untuk tunjangan-tunjangan tersebut.
Baca Juga: Pengumuman! Area Titik Nol IKN Ditutup
Setidaknya, pada tahap awal pemerintah akan memindahkan 2.500 ASN ke IKN pada Juli.
Selain tunjangan kepindahan, para PNS juga akan mendapatkan tunjangan biaya pesawat untuk pindah ke Kalimantan Timur.
Bagi yang jauh, PNS juga bisa memanfaatkan, kapal laut untuk bisa membawa perabotan furnitur milik para ASN.
"Dapat tunjangan naik pesawat, yang jauh naik pesawat. Kecuali yang dekat mungkin (bisa naik kapal laut), bawa lemari, bawa apa," ucap dia.
Adapun, pemerintah telah memetakan PNS-PNS mana yang masuk dalam tahap awal dipindah ke IKN. Mulai dari ASN pertahanan dan Keamanan (Hankam), ASN muda, serta yang memiliki kemampuan digital.
Baca Juga: Kapan THR PNS, TNI dan Polri 2024 Cair, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
Yang pasti, perpindahan PNS akan dilakukan secara bertahap.