Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (6/3/2024) sekira jam 21.00 WIB.
Profil Hanan Supangkat pun viral mengingat dirinya berstatus saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Total ada 12 penyidik yang menggeledah rumah Hanan. Namun, saat penyidik yang sempat dihalangi satpam perumahan itu tiba, Hanan diketahui tidak ada di rumah. Dia baru datang beberapa menit kemudian.
Sebelum masuk, KPK terlebih dahulu memeriksa empat unit mobil yang terparkir di halaman rumah. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap dirinya yang sudah dilakukan di Gedung Merah Putih pada Jumat 1 Maret 2024.
Baca Juga: Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
Profil Hanan Supangkat
Hanan Supangkat saat ini menjabat sebagai COO sekaligus Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory. Perusahaan ini memproduksi celana dalam merek Rider.
Melansir website resminya, perusahaan mulai berdiri sejak 1955. Kemudian berkembang pesat pada 1980-an. Selain sebagai bos perusahaan, Hanan Supangkat terkenal dengan gaya hidupnya yang glamor. Dia mengoleksi mobil Ferari sekaligus mengetuai Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
Sebelum terjerat kasus bersama Syahrul Yasin Limpo, Hanan memang terkenal sebagai pengusaha yang bisa membeli Ferari dari hasil berjualan celana dalam. Tak tanggung – tanggung Hanan Supangkat dikabarkan telah memiliki Ferrari 458 Speciale dan Ferrari 360 Modena.
Setelah menyelesaikan kuliahnya di California, Amerika Serikat, Hanan Supangkat diminta bekerja di perusahaan sang kakek H. Max Mulyadi Supangkat dan ayahnya Henry Supangkat yang telah lebih dulu terjun di bisnis tersebut.
Baca Juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks
Duduk Perkara Kasus Syahrul Yasin Limpo
Korupsi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. Namun, KPK belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.
Korupsi diduga tidak tak hanya dilakukan oleh Syahrul Yasin. Adik Syahrul Yasin Limpo yang juga mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Haris Yasin Limpo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lembaga tersebut dengan total kerugian Rp20,3 miliar.
Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan Abadi, melakukan korupsi pada tahun 2016-2019. Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan kasus yang menjerat adik Menteri Pertanian tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni