Profil Hanan Supangkat, Pengusaha Pakaian Dalam yang Diduga Terlibat Kasus SYL

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 07 Maret 2024 | 16:13 WIB
Profil Hanan Supangkat, Pengusaha Pakaian Dalam yang Diduga Terlibat Kasus SYL
Rumah Hanan Supangkat yang digeledah Penyidik KPK, Rabu (6/3/2024) terkait kasus korupsi di Kementan. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (6/3/2024) sekira jam 21.00 WIB.

Profil Hanan Supangkat pun viral mengingat dirinya berstatus saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Total ada 12 penyidik yang menggeledah rumah Hanan. Namun, saat penyidik yang sempat dihalangi satpam perumahan itu tiba, Hanan diketahui tidak ada di rumah. Dia baru datang beberapa menit kemudian.

Sebelum masuk, KPK terlebih dahulu memeriksa empat unit mobil yang terparkir di halaman rumah. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap dirinya yang sudah dilakukan di Gedung Merah Putih pada Jumat 1 Maret 2024. 

Profil Hanan Supangkat

Hanan Supangkat saat ini menjabat sebagai COO sekaligus Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory. Perusahaan ini memproduksi celana dalam merek Rider.

Melansir website resminya, perusahaan mulai berdiri sejak 1955. Kemudian berkembang pesat pada 1980-an. Selain sebagai bos perusahaan, Hanan Supangkat terkenal dengan gaya hidupnya yang glamor. Dia mengoleksi mobil Ferari sekaligus mengetuai Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).

Sebelum terjerat kasus bersama Syahrul Yasin Limpo, Hanan memang terkenal sebagai pengusaha yang bisa membeli Ferari dari hasil berjualan celana dalam. Tak tanggung – tanggung Hanan Supangkat dikabarkan telah memiliki Ferrari 458 Speciale dan Ferrari 360 Modena.

Setelah menyelesaikan kuliahnya di California, Amerika Serikat, Hanan Supangkat diminta bekerja di perusahaan sang kakek H. Max Mulyadi Supangkat dan ayahnya Henry Supangkat yang telah lebih dulu terjun di bisnis tersebut.

Baca Juga: Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

Duduk Perkara Kasus Syahrul Yasin Limpo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI