Suara.com - Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau akrab dikenal dengan nama Rudy Tanoesoedibjo, terseret dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras. Belakangan, ia diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut dan terus dimintai keterangan.
Salah satu nama yang telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah M. Kuncoro Wibowo, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa periode 2018 hingga 2021 lalu. Ia ditetapkan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh KPK.
Profil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Rudy menjabat sebagai Presiden Direktur Dos Ni Roha Corporation, yang bergerak pada sektor penyedia distribusi dan logistik untuk ritel online atau offline. Awalnya, perusahaan ini didirikan untuk melayani distribusi farmasi dan medis, dan kemudian berkembang menjadi seperti sekarang.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Muhdlor Belum Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
Lahir di Surabaya, 16 Januari 1964, Rudi memiliki pengalaman cukup banyak di bidang media sebab pernah menjabat sebagai Presiden Direktur MNC Sky Vision selama 12 tahun, sejak 2004 lalu.
Pada masa jabatannya ini ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris GTV, yang dimulai pada tahun 2008, kemudian Komisaris RCTI sejak 2002, Wakil Presiden Komisaris PT Global Mediacom Tbk tahun 2002, dan Komisaris MNC Group pada 2002 lalu.
Sementara ia diperiksa menjadi saksi, dirinya juga tercatat menduduki jabatan CEO PT Zebra Nusantara Tbk serta CEO Trinity Healthcare, jadi dapat dipastikan bahwa dirinya memang pebisnis ulung yang dapat mengelola banyak perusahaan sekaligus.
Rudy memperoleh gelar master di bidang Bisnis dan Administrasi dari Universitas San Francisco pada tahun 1989 lalu. Dipadukan dengan pengalaman dan jaringan bisnisnya yang luas bersama sang adik, ia menjadi seorang yang cukup disegani di dunia bisnis.
Status Saksi dalam Kasus Bansos Beras
Baca Juga: IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir dalam pemeriksaan oleh KPK sejak beberapa bulan yang lalu. Ia diperiksa untuk menelusuri keterkaitan antara PT DRL dengan PT BGR, yang diduga kuat menyimpan fakta penting terkait korupsi yang terjadi.
KPK sendiri menduga adanya kerjasama antara perusahaan Rudy dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi bansos.
Kontributor : I Made Rendika Ardian