Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melibatkan peran pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di kegiatan operasional grup perseroan.
Group CEO LPKR John Riady menyampaikan bahwa manajemen menyadari bahwa bisnis LPKR memiliki dampak yang besar kepada pemangku kepentingan, yang kemudian mempengaruhi cara perseroan menjalankan bisnis.
"Oleh karena itu, sangat penting bagi LPKR memastikan bahwa perusahaan mempertimbangkan prioritas mereka saat meninjau strategi ESG dan kinerja LPKR," kata John ditulis Kamis (7/3/2024).
Pelibatan pemangku kepentingan ini juga penting bagi penilaian materialitas LPKR. Hal ini juga memungkinkan LPKR untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pemangku kepentingan dalam jangka panjang.
Di samping itu, LPKR pun senantiasa melibatkan pemangku kepentingan melalui komunikasi rutin dan berbagai saluran komunikasi seperti wawancara serta survei umpan balik.
Seperti diketahui, sejumlah pemangku kepentingan LPKR mencakup karyawan, investor dan lembaga pemeringkat, pemerintah dan asosiasi industri, pelanggan dan penyewa, komunitas, serta penjual dan pemasok.
Kepada karyawan misalnya, LPKR secara rutin memberikan informasi tentang berita dan aktivitas perusahaan, meningkatkan jam pelatihan karyawan & program pengembangan kepemimpinan.
LPKR juga memperbarui kode etik untuk mempromosikan bisnis dan etika, mempromosikan keragaman, kesetaraan, dan inklusi di tempat kerja, serta melakukan kampanye tentang kesehatan & kesejahteraan, kesadaran lingkungan, serta keterlibatan masyarakat.
Untuk pihak investor dan lembaga pemeringkat, LPKR memberikan pembaruan tepat waktu kepada investor melalui panggilan konferensi dan rilis investor serta meningkatkan transparansi dalam pengungkapan (misal meningkatkan pengungkapan ESG –TCFD, SASB). LPKR juga melakukan pertemuan rutin untuk memahami dan menangani kekhawatiran pemangku kepentingan eksternal.
Baca Juga: Strategi Bisnis Berkelanjutan LPKR Atasi Krisis Iklim
Kepada pemerintah dan asosiasi industri, LPKR menjaga keterlibatan dengan pemerintah dan institusi lain untuk memastikan kepatuhan, serta mendukung inisiatif KADIN melalui partisipasi B20 dan gugus tugas ESG. LPKR pun menjadi anggota UNGC, melakukan kegiatan CSR bermitra dengan instansi pemerintah daerah, dan berpartisipasi dalam survei oleh OJK-BEI.