“Sebagus-bagusnya suatu sistem apabila pelakuknya bersekongkol maka sistem tersebut akan jebol juga. Oleh karena itu, APIP dapat mengakses dan melakukan pengawasan pada proses PBJ, APIP dapat membaca apakah ada ketidakwajaran, penyimpangan, atau tidak dalam proses pbj,” kata Patria.
Sejalan dengan hal tersebut, CEO GovTech Procurement, Rahmat Danu Andika mengatakan bahwa aplikasi yang dikembangkan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian dari para pelaku pengadaan termasuk pelaku usaha, bahwa proses transaksi yang dilakukan seluruhnya diawasi oleh banyak pihak.
“Fitur ini dibangun untuk bisa memberikan lebih banyak insight kepada APIP atas data-data pengadaan yang saat ini kian melonjak. Seperti layaknya CCTV atau kamera pengawas, diharapkan semua yang terlibat di pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin menyadari bahwa sistem pengawasan sudah semakin baik, demi tercapainya pengadaan pemerintah yang transparan dan bebas korupsi,” ujar Andika.
Dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi proses pengadaan barang/jasa melalui fitur e-Audit, fraud atau kecurangan yang dapat berujung sebagai tindak pidana korupsi dapat dicegah sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efektif, efisien, transparan dan bebas korupsi akan terwujud.
Selain itu, LKPP menekankan pentingnya menjadi pelaku pengadaan yang jujur dan berintegritas untuk bersama mewujudkan pengadaan yang beretika.