Suara.com - Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas sehingga mampu memperkokoh perekonomian nasional.
Diketahui, Perizindo merupakan perusahan yang didirikan PT Cipta Kerja Bangsa yang berfokus pada layanan legal standing digital untuk perusahaan UMKM.
"Sesuai visi kami, perizindo terus mendorong reformasi birokrasi yang revolusioner. Melalui cara itu kami yakin akan ada penambahan pengusaha Indonesia yang dapat membuka lapangan kerja, sama seperti nama PT. yang mendirikan perizindo yaitu PT. Cipta Kerja Bangsa," ujar CEO Perizindo, Febri Gunawan ditulis Rabu (6/3/2024).
Febri mengatakan, layanan legal standing UMKM yang merupakan syarat penting dalam menjalankan usaha adalah sebuah keharusan untuk menaikan nilai tawar pelaku usaha UMKM sehingga mampu bersaing dengan perusahaan besar, selain itu Perizindo juga mendongrak pendapatan negara melalui dokumen prodak yang diterbitkan negara sehingga bisa menambah pendapatan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Baca Juga: RichWorks Memandu 65 Pengusaha untuk Mencapai Penjualan Lebih dari RM10 Juta Per Tahun
"Banyak sekali dampak dari legal formal yang dilakukan pengusaha. Salah satunya adalah menambah jumlah penerimaan negara bukan pajak, dan sudah ribuan pelaku usaha dari seluruh Indonesia yang kami bantu pendirian badan usahanya dan perizinannya bahkan sampai pembukaan kantor dan rekening perusahaannya, ada lagi yang kami sudah bantu untuk mengeskpor produknya ke luar negeri, ada juga yang kami bantu memperlengkapi Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKK) maupun Sertifikasi Bidang Usaha (SBU) sehingga mereka memiliki daya saing dan kesempatan yang sama dengan pelaku usaha yang besar, hal ini tentunya tidak lepas berkat kemudahan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam mengakses izin legalitas yang diperlukan para pelaku usaha," katanya.
Mengenai hal ini, kata Febri, Perizindo menawarkan paket terjangkau untuk UMKM berupa pendirian PT yang hanya dibanderol sebesar Rp 250.000 untuk Start from. Sedangkan PT persekutuan modal dibandrol Rp 2.900.000. Disisi lain, Perizindo juga menawarkan PT perorangan ekspor impor dan paket pendirian CV serta paket pendirian yayasan dan perkumpulan.
"Kami ingin melalui paket murah ini dapat memberi motivasi bagi pengusaha yang akan menjalankan bisnisnya agar memiliki legal formal standing yang mampu bersaing," katanya.
Secara singat, Febri menjelaskan persyaratan pengajuan layanan tidaklah sulit karena hanya perlu menyiapkan scan KTP pengurus dan KTP pemegang saham serta menyiapkan stempel perusahaan, bahkan perizindo memperlengkapi pelaku usaha dengan banyak bonus yaitu aset aset digital, sosial media, logo, kop surat, stempel rekening perusahaan, company profil, website, dan lainya, hingga banyak pelaku usaha sangat berterima kasih dan berkata from zero to Hero
"Untuk informasi lebih lengkap masyarakat bisa masuk melalui sosial media kami facebok, intagram, tiktok, youtube Perizindo. Saya berharap kita bisa sama-sama mereformasi layanan ini untuk perekonomian bangsa yang lebih baik," jelasnya.
Baca Juga: Revolusi Digital Toko Kelontong Untuk UMKM yang Lebih Adaptif, Inovatif, dan Kompetitif