Suara.com - Dalam rangka mempermudah akses layanan logistik melalui kolaborasi sistem-sistem pemerintah khususnya di Pelabuhan, Lembaga Nasional Single Window telah mengembangkan sistem aplikasi terkolaborasi yang disebut Sistem Single Submission Pengangkut atau SSm Pengangkut.
SSm Pengangkut saat ini telah diuji coba di 46 Pelabuhan dan seiring dengan terbitnya Surat Edaran nomor SE-DJPL 2 tahun 2024 tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan/Single Submision (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik oleh Kementerian perhubungan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SSm Pengangkut yang Terintegrasi Dengan Aplikasi Inaportnet.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama mewujudkan efisiensi dan efektivitas layanan di pelabuhan. Diharapkan kolaborasi antar stakeholder terus berkelanjutan demi mencapai tujuan bersama dalam memajukan sektor perhubungan laut Indonesia.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus untuk Mudik Gratis 2024, Cek Lokasinya...
"Kementerian perhubungan berkomitmen untuk terus mendorong implementasi NLE dapat berjalan dengan baik di lapangan dan berkomitmen untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan di Pelabuhan agar pelaksanaan implementasi terus berkelanjutan," ujarnya ditulis Rabu (6/3/2024).
Bimbingan Teknis Aplikasi SSm Pengangkut yang Terintegrasi Dengan Aplikasi Inaportnet Gelombang 1 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kemampuan para petugas di Pelabuhan dan stakeholder terkait dalam
penggunaan aplikasi SSm Pengangkut guna meningkatkan layanan lalu lintas kapal dan barang di pelabuhan.
Capt. Hendri menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam merapkan Nasional Logistik Ekosistem. Kolaborasi antar instansi vertikal terkait, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Pelabuhan, serta seluruh tim yang terlibat di lapangan merupakan cerminan komitmen bersama untuk mendukung penerapan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
"Diharapkan, implementasi aplikasi SSm Pengangkut dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas layanan di pelabuhan," ujarnya.
Baca Juga: Bye Ongkos Mahal! Mudik Gratis 2024 Telah Dibuka, Buruan Daftar!
Koordinator Pelaksana Stranas PK, Febriantoro, juga memberikan pandangannya terkait perkembangan aplikasi SSm Pengangkut. Dia menyebutkan bahwa digitalisasi dalam pelayanan Pelabuhan adalah langkah positif dalam merespons program Stranas PK.
"SSm Pengangkut sebagai salah satu bukti kerja nyata perubahan birokrasi pelayanan di bidang Pelabuhan dari yang sebelumnya manual saat ini sudah terdigitalisasi yang mana mendukung wujud nyata dukungan terhadap program Stranas PK," ujarnya.
Stranas PK mengapresiasi kolaborasi Kementerian Perhubungan dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam upaya memperbaiki pelayanan di Pelabuhan; Stranas PK terbuka untuk berdiskusi atau mendukung bilamana dalam pelaksanaannya menemui kendala atau terdapat hal-hal yang harus dikordinasikan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Imigrasi dan Bea Cukai, Rudi Rahmadi, menyampaikan bahwa meskipun terjadi penurunan biaya logistik di Indonesia, namun masih menjadi yang tertinggi di kawasan ASEAN. Kolaborasi antar Kementerian/Lembaga terkait menjadi kunci dalam mencapai target penurunan biaya logistik hingga 8% pada tahun 2045. Dalam hal ini, aplikasi SSm Pengangkut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan.
"Mari bersama-sama lebih kolaboratif guna mewujudkan satu wajah Pemerintah, meminimalisasi duplikasi dan repetisi serta peningkatan akurasi data antar Kementerian/Lembaga dimana dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha baik secara waktu maupun biaya," tutupnya.