Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku Maret 2024?

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2024 | 16:51 WIB
Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku Maret 2024?
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 kilometer dengan biaya Rp 12,18 triliun / Foto : Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tarif baru pada tol Pekanbaru Dumai kabarnya akan mulai diberlakuka per tanggal 4 Maret 2024. Lantas, berapa tarif baru tol Pekanbaru Dumai? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini informasinya.

Menurut kabar yang beredar, tarif terbaru pada tol Pekanbaru Dumai ini sampai saat ini belum resmi diberlakukan dan masih menerapkan tarif lama. Hal ini disampaikan langsung oleh Jarot Seno Wibawa  selaku Branch Manager Ruas Tol Permai dan Tol Penang PT Hutama Karya.

"Untuk saat ini, tarif baru tol Permai belum diberlakukan, masih tarif lama," ujar Branch Manager Ruas Tol Permai dan Tol Penang PT Hutama Karya, Jarot Seno Wibawa.

Lantas berapa memangnya tarif baru tol Pekanbaru Dumai dan berapa tarif tol lama? Nah untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Nyoblos di TPS Keluarga Cendana, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Ingin Pilpres Satu Putaran: Terlalu Was-was

Tarif Baru dan Lama Tol Pekanbaru Dumai

Tarif terbaru tol Pekanbaru diketahui akan mengalami kenaikan harga Rp 53 ribu yakni dari Rp118.500 jadi Rp171.500 untuk golongan I atau kendaraan kecil. Untuk selengkapnya, berikut rinciannya tarif masing-masing golongan:

  • Tarif Tol Permai Golongan I yaitu Rp171.500 
  • Tarif Tol Permai Golongan II yaitu Rp257.000
  • Tarif Tol Permai Golongan III yaitu Rp 257.000
  • Tarif Tol Permai Golongan IV dan Golongan V yaitu Rp 343.000.

Perubahan tarif terbaru tol Pekanbaru Dumai ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 415/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, yang terbit pada 19 Februari 2024 dan telah ditandatangani oleh Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR.

Dalam Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, harusnya tarif terbaru tersebut sudah diberlakukan pada tanggal 4 Maret 2024. Namun sampai saat ini tarif tol Pekanbaru Dumai masih menggunakan tarif lama.

Jarot Seno Wibawa menyampaikan bahwa untuk jadwal dibelakukannya tarif terbaru akan diinformasikan lebih lanjut. Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada para pengendara di sepanjang ruas tol Pekanbaru Dumai.

Baca Juga: Terungkap! Menteri Basuki Angkat Suara Soal Absen Dampingi Jokowi Resmikan Jalan Tol

"Saat ini sosialisasi (penyesuaian tarif baru tol Permai) sudah kita jalankan melalui media luar ruangan di ruas tol Permai," tambahnya.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI