Rumah Ditinggal Saat Mudik, Perlu Diasuransikan?

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 04 Maret 2024 | 19:17 WIB
Rumah Ditinggal Saat Mudik, Perlu Diasuransikan?
Ilustrasi Rumah (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada momen lebaran nanti, biasanya banyak masyarakat balik atau mudik ke kampung halaman. Setidaknya, jutaan orang berbondong-bondong mudik dengan transportasi maupun kendaraan pribadi.

Namun sebelum mudik, Anda harus memastikan aset-aset milik pribadi agar aman selama tinggal di kampung halaman. Salah satu yang harus diperhatikan yaitu aset rumah.

Kepala Wilayah 1 BCA Insurance, Indra Gunawan mengatakan, rumah merupakan aset paling riskan di tengah masa mudik lebaran. Karena, bisa saja ada musibah yang menimpa rumah Anda, mulai dari kebakaran, banjir, hingga kemalingan.

"Pada saat kita mudik rumah kita yang dijaga tapi pasti kan kebanyakan anggota keluarga diajak. Nah itu ada kebutuhan untuk proteksi tersebut. Khususnya pada saat kita mudik kita memastikan aset kita yaitu rumah yang kita tinggali terjaga," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Hunian Vertikal Diharapkan Kurangi Backlog Rumah yang Tembus 1,2 Juta Unit

Merujuk data BPS, kebakaran merupakan risiko rumah yang terbesar. Maka dari itu, Indra meminta, sebelum masyarakat pergi mudik perlu memperhatikan beberapa hal, mulai dari jaringan kabel hingga pengecekan saklar listrik.

"Tadi itu langkah-langkah preventif untuk meminimalisir risiko tersebut, hanya saja ada beberapa hal yang diluar kontrol kita karena kita kalau berbicara terkait asuransi rumah selain kebakaran bisa aja resiko mengenai huru hara, kebanjiran, kebongkaran, yang paling afdol menurut saya kita memang harus mempunyai asuransi rumah tinggal," ucap dia.

Menurut Indra, jika rumah diasuransikan, maka yang dibebankan bukan aset tanah melainkan nilai bangunan saja. Kendati demikian, aset-aset di dalam rumah seperti furnitur juga menjadi pertanggungan asuransi rumah tersebut.

Hanya saja, aset-aset bergerak seperti handphone elektronik dan kendaraan tidak masuk dalam asuransi rumah.

"Asuransi rumah tinggal kalau dibilang adalah asuransi paling murah dari semua asuransi properti yang ada. Kalau bisa saya bisa gambarkan untuk 1 tahun dengan kita anggap nilai bangunan. Saya bicara nilai bangunan karna asuransi kebakaran kita cover bangunan saja tanpa tanah karna tanah tidak mungkin hilang. Anggap aja Rp 500 juta, per plafon Rp 150 ribu saja biayanya," pungkas dia.

Baca Juga: Terciduk Ucapkan Ini, Adab Luna Maya saat Masuk ke Rumah Jadi Perbincangan Netizen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI