Aa Gym Protes Jam Operasional Minimarket, Begini Aturannya Versi Pemerintah

Senin, 04 Maret 2024 | 11:53 WIB
Aa Gym Protes Jam Operasional Minimarket, Begini Aturannya Versi Pemerintah
Aa Gym Beri Nasihat Bijak kepada Anak Muda yang Nongkrong Tengah Malam [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dai kondang Aa Gym mendadak menjadi trending topik di media sosial X. Hal ini tak lain gara-gara videonya ketika menegur muda-mudi yang sedang nongkrong hingga tengah malam di minimarket dekat pesantren Masjid Daarut Tauhid viral.

Dalam video yang beredar, pendakwah bernama asli Yan Gymnastiar itu terlihat menegur para anak muda yang sedang nongkrong hingga larut malam di teras minimarket hingga menanyakan jam operasionalnya yang buka 24 jam larut malam.

Lantas bagaimana aturan operasional sebuah minimarket versi pemerintah, bolehkah sampai larut malam dan buka 24 jam?

Berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2021 terkait Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Cukur RANS Nusantara FC 4-0, Persib Bandung Kokoh di Posisi Kedua

Aturan ini bertujuan untuk mendukung pedagang lokal dan menciptakan keseimbangan ekonomi yang lebih adil.

Berikut beberapa poin penting dari Permendag tersebut:

Jam Operasional:

1. Minimarket di kawasan pemukiman dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
2. Minimarket di luar kawasan pemukiman, seperti di area wisata, dapat beroperasi 24 jam.

Jarak Antar Minimarket:

Baca Juga: Link Live Streaming RANS Nusantara FC vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Segera Berlangsung

1. Jarak minimal antar minimarket di kawasan pemukiman adalah 1000 meter.
2. Aturan ini dikecualikan untuk minimarket yang berada di dalam area perkantoran, bandara, stasiun kereta api, terminal, dan tempat wisata.

Pembatasan Produk:

Minimarket dilarang menjual produk-produk tertentu, seperti minuman beralkohol, produk tembakau, dan obat-obatan keras.

Sebelumnya Aa Gym mengaku tak nyaman saat melihat kondisi dekat lingkungan masjid dan pesantrennya yang kini ramai para muda-mudi nongkrong hingga larut malam disebuah minimarket bernama Cirle K yang dekat dengan lingkungan pesantren miliknya di Bandung.

"Saya merasa tidak nyaman, tidak tenang melihat situasi seperti ini, kalau sampai larut malam ini terganggu. Inilah Masjid Daarut Tauhid suasana jam 12 malam, hening. Sekarang ada minimarket yang sampai tengah malam, banyak orang di sini," ujar Aa Gym dikutip Minggu (3/3/2024).

"Adik-adik ini sudah tengah malam, ini kan pesantren, gimana campur laki-laki dan perempuan, merokok di kawasan pesantren gini kan nggak enak, atuh hargai pesantrennya," imbuh Aa Gym sambil menegur para muda-mudi yang berada di minimarket.

Para anak muda yang tengah duduk santai di teras minimarket pun tampak tak acuh dengan teguran Aa Gym. Ada yang malah cengengesan ketika mendapat teguran dari salah satu pendakwah kondang Tanah Air tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI