Saham Udang Kaesang Terbang Usai Masuk Radar DKI 1 Meski Belum Cukup Umur

Jum'at, 01 Maret 2024 | 11:21 WIB
Saham Udang Kaesang Terbang Usai Masuk Radar DKI 1 Meski Belum Cukup Umur
Kaesang Pangarep diisukan bakal menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaesang Pangarep diisukan bakal menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Meski demikian Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terbentur aturan terkait batasan usia atau umur.

Terlepas dari itu semua sentimen ini cukup membuat harga saham emiten yang terafiliasi dengan Kaesang mendadak terbang tinggi. Salah satunya PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) dimana Kaesang mengempit sekitar 7 persen saham ini.

Mengutip data RTI pada Jumat (1/3/2024) saham PMMP sudah menguat 2,61 persen hingga pukul 11:00 Wib siang ini. PMMP naik 8 poin ke 314 setelah dibuka pada level 306 tadi pagi.

Transaksi PMMP juga terpantau cukup ramai dengan 10 juta saham telah ditransaksikan dengan nilai mencapai Rp3,11 miliar.

Kapitalisasi pasar emiten udang beku ini juga turut meningkat hingga mencapai Rp812 miliar. Sepanjang 3 bulan terakhir saham PMMP sudah menguat hampir 10,64 persen.

Berdasarkan komposisi pemegang saham PMMP saat ini PT Tiga Makin Jaya memegang sekitar 39,09 persen, Martinus Soesilo menggenggam sebanyak 7.73 persen, Soesilo Soebardjo memiliki 22,41 persen dan PT Harapan Bangsa Kita mengempit 7,27 persen.

Adapun Kaesang Pangarep menjadi pemegang saham PMMP secara tidak langsung melalui PT Harapan Bangsa Kita.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep digadang-gadang menjadi kandidat Pilgub DKI Jakarta. Pemungutan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Andre Taulany Maju Pilgub DKI? Pose Nyelenehnya di Surat Suara Bikin Teringat Komeng

Akan tetapi, Ketua Umum PSI itu harus melewati jalan terjal untuk bisa maju sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada 2024 ini. Sebab, dia belum memenuhi syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI