Suara.com - Emiten Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) berencana mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp32 per lembar saham.
Para pemegang saham nantinya menerima dividen tersebut pada tanggal 4 Maret 2024, atau pada saat cum dividen pasar reguler dan negosiasi.
Tanggal cum dividen pasar tunai akan jatuh pada penutupan perdagangan bursa pada tanggal 6 Maret 2024. Dengan mengacu pada harga penutupan perdagangan Jaya Ancol pada tanggal 23 Februari 2024 sebesar Rp965 per saham, maka yield dividen yang diperoleh adalah sebesar 3,3 persen. Pembagian dividen tunai sebesar Rp51,199 miliar dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024.
Dengan demikian, rasio pembagian dividen atau dividen pay out ratio mencapai 21,77 persen dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp235,17 miliar.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Dapat Setoran Dividen Tunai Rp 36,8 miliar dari PJAA
Dari komposisi pemegang saham, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerima dividen sebesar Rp36,8 miliar atau 72 persen dari total dividen perseroan.
Sementara itu, Pembangunan Jaya akan mendapatkan dividen sebesar Rp9,21 miliar atau 18,01 persen dari total dividen. Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 Jaya Ancol yang diselenggarakan akhir pekan sebelumnya.
Dalam RUPST tersebut, juga disepakati untuk menyisihkan dana sebesar Rp2,35 miliar, atau setara dengan 1 persen dari laba bersih tahun 2023 sebagai cadangan umum. Selain itu, laba ditahan sebesar Rp183,97 miliar atau setara dengan 78,23 persen dari laba bersih tahun buku 2023.
Secara tahunan, saham Jaya Ancol mengalami kenaikan sebesar 38,97 persen atau 265 poin dari level Rp680 pada tanggal 1 Maret 2023. Dalam lima tahun terakhir, saham Jaya Ancol sempat mencapai level terendah pada masa pandemi Covid-19, yaitu mencapai Rp408 per saham pada tanggal 8 Mei 2020.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, PAM Jaya Akan Tambah 77 Ribu Pelanggan Baru Tahun Ini