Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah membidik masalah-masalah di lingkungan Dana Pensiun (Dapen) BUMN.
Dalam hal ini, Erick telah menyerahkan laporan adanya permasalahan di Dapen BUMN ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setidaknya, ada 9 dapen yang telah diserahkan ke BPKP dengan Kejagung untuk ditelaah kembali. Erick mengakui, memang secara diam-diam memberikan 2 dapen tambahan untuk ditelusuri lebih lanjut oleh dua institusi tersebut.
Hal ini lantaran, kala itu tensi politik tengah panas dengan kontesasi pemilihan presiden (Pilpres). Sehingga Erick Thohir memilih diam-diam agar tidak dianggap intrik politik.
Baca Juga: Begini Rencana Besar Erick Thohir Soal Merger BTN Syariah-Muamalat
Baca Juga
Erick Thohir Bilang Begini Jika Diajak Prabowo-Gibran Jadi Menteri Lagi
"Yang dua itu udah, udah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. cuma kemaren tuh saya enggak melakukan kayak kemaren (konpers), takutnya disangka politis. jadi saya diem-diem aja. yah kan enggak papa (enggak konpers), udah ngobrol (dengan Kejagung), tapi kan datanya udah di sana. kalau kayak dulu kan (konpers), nanti disangka politis," ujarnya saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat yang dikutip, Selasa (27/2/2024).
Menurut Erick, laporan soal dapen ini sebenarnya bertambah, setelah diawal dirinya telah melaporkan 7 dapen yang diindikasikan bermasalah.
"Waktu itu kan saya udah laporin 7. tambah dua, jadi 9. Nanti dikasih datanya tapi setelah dapat clearence dari Kejaksaan yah, karena kan mereka lagi pelajari," imbuh dia.
Sayangnya, Ketua Umum PSSI ini, tidak merinci dapen BUMN apa yang tengah diselediki indikasi bermasalah.Namun, dirinya menargetkan dalam dua minggu ke depan, sudah ada hasil penelusuran dari BPKP dan Kejagung.
Baca Juga: Saham Vale Dikuasai Negara, Program Hilirisasi Gibran Bisa jalan?
"Nanti aja nanti. dua minggu ingetin lagi. Saya urus dulu sama dengan pihak kejaksaan, kalau mereka clearence, terus mereka maunya seperti apa. Karena saya mesti jaga kepercayaan BPKP dan mereka juga," pungkas Erick.