KPPU Panggil 4 Fintech Buntut Pinjol Banyak Dipakai Mahasiswa Hingga Rp 450 Miliar

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 12:20 WIB
KPPU Panggil 4 Fintech Buntut Pinjol Banyak Dipakai Mahasiswa Hingga Rp 450 Miliar
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, pinjaman mahasiswa yang mengenakan berbagai bunga atau biaya bulanan menyerupai bunga, serta dengan durasi pinjaman tertentu, diduga melawan hukum dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

"KPPU sesuai tugas dan kewenangannya, akan melakukan penegakan hukum kepada perusahaan atau lembaga pembiayaan daring, jika dalam prosesnya terbukti menyalahi aturan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar penyaluran pinjaman mahasiswa tersebut," jelas Fanshurullah.

"Untuk itu, KPPU dalam waktu dekat akan memanggil berbagai lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman mahasiswa tersebut, serta mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperoleh keterangan lebih lanjut," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI