Suara.com - Arief Wibisono, yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal di Kementerian Keuangan menyebut, industri keuangan syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan yang positif.
Salah satu bukti dari perkembangan tersebut adalah pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia sebesar 6,75 persen pada bulan September 2023. Dalam periode tersebut, nilai total aset mencapai Rp2.452,57 triliun.
“Industri keuangan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan,” kata Arief dalam peluncuran "Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023" pada Senin (26/2/2024).
Industri keuangan syariah Indonesia mendapat pengakuan global atas kinerja positifnya. Data dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang dikeluarkan oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab, menempatkan Indonesia sebagai peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Wujudkan Layanan Berkelanjutan, BSI Resmikan KCP Baru di Telkom Landmark Tower II
Pada tahun 2023, peringkat Indonesia meningkat dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang berada di peringkat empat.
Meski demikian, Arief menyebutkan bahwa proporsi aset keuangan syariah terhadap total keuangan nasional masih relatif rendah, hanya sekitar 10,81 persen.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui penguatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dalam UU tersebut, pemerintah mengatur tentang perluasan bisnis dan spin off unit usaha syariah, baik pada sektor perbankan, pasar modal, maupun IKNB.
“Semoga UU P2SK merupakan inisiatif nyata dalam pengembangan keuangan syariah,” tutur dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pegadaian Syariah Gelar Writing & Video Competition 2024