Menpan RB Ungkap Teknis Hingga Syarat ASN Pindah ke IKN

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:04 WIB
Menpan RB Ungkap Teknis Hingga Syarat ASN Pindah ke IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui wartawan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI