Penerimaan Negara Seret di Awal Tahun, Masyarakat Udah Males Bayar Pajak?

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:32 WIB
Penerimaan Negara Seret di Awal Tahun, Masyarakat Udah Males Bayar Pajak?
Menteri Keuanganatau Mekeu Sri Mulyani usai mencoblos di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan dari pajak hanya sebesar Rp 149,25 triliun pada Januari 2024 atau sekitar 7,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang mencapai Rp 162,3 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun penerimaan seret, tetapi tren penerimaan pajak masih meningkat. Hal ini tercermin dari penerimaan pajak bruto yang mencapai Rp 180,13 triliun pada Januari 2024.

Sayangnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak merinci lebih lanjut penyebab penurunan setoran pajak itu.

"Jadi dalam hal ini, penerimaan pajak kita masih cukup positif, meskipun kita tahu bahwa tahun 2021-2022 pertumbuhan penerimaan pajak kita sangat tinggi," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2024, yang dikutip, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Kementerian Prabowo Habiskan Rp500 Miliar Anggaran Hanya Satu Bulan

Baca Juga
Sri Mulyani Ungkap Kementerian Prabowo Habiskan Rp500 Miliar Anggaran Hanya Satu Bulan

Secara rinci, penerimaan pajak ini lebih banyak disumbang dari pajak penghasilan (PPh) non migas dengan nilai Rp 83,69 triliun atau setengah lebih dari total penerimaan pajak.

Selanjutnya, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menyetorkan sebanyak Rp 57,76 triliun. Kemudian, ada setoran PPh migas mencapai Rp 5,99 triliun.

"Lalu PBB dan pajak lainnya Rp 810 miliar atau 2,14 persen (dari target)," imbuh dia.

Sri Mulyani melihat, tren positif juga terjadi pada realisasi penerimaan PPN dalam negeri. Tidak hanya itu, PPh 21 juga menunjukkan tren positif, di mana menyumbangkan setoran pajak sebesar Rp 28,3, triliun.

Baca Juga: Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai

"Jenis-jenis dari penerimaan pajak berdasarkan sektor ini menggambarkan bahwa seluruh sektor masih berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak kita," pungkas Bendahara negara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI