Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu khawatir dengan tunjangan hari raya (THR). Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeuan) telah menyiapkan pencarian THR PNS.
Namun, besaran THR ini menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata memastikan, bahwa besaran THR akan diumumkan pada awal bulan puasa. Sehingga, dirinya meminta para PNS diharap sabar menunggu.
"Mengenai besarannya kita tunggu penetapan Bapak Presiden (Jokowi) yang mudah-mudahan di awal Ramadhan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," ujarnya dalam konferensi pers APBN KITa secara virtual, yang dikutip, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai
Baca Juga
Jiwa Emak-emak Terbangun, Sri Mulyani Ikut Panik Harga Beras
Isa menyebut, THR PNS akan cairp pada 10 hari kerja sebelum Idul Fitri atau sekitar pertengahan bulan puasa.
Selain itu, para PNS juga akan mendapatkan rapelan kenaikan gaji pada Januari-Februari 2024 yang sebesar 8 persen di bulan Maret.
"Kami mendapat informasi di Maret (2024) nanti Insha Allah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru , yang sudah ditetapkan Bapak Presiden," imbuh dia.
Kemenkeu mencatat, pada bulan Januari 2024 belanja pegawai sebesar Rp 15,3 triliun. Angka Itu naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 12, 1 triliun.
Baca Juga: Masih Awal 2024, Pemerintah Sudah Ngutang Rp 107,6 Triliun