Kekayaan 'Dinasti' Keluarga Jokowi, Anak Bontot Paling Tajir

Kamis, 22 Februari 2024 | 18:53 WIB
Kekayaan 'Dinasti' Keluarga Jokowi, Anak Bontot Paling Tajir
Keluaraga Presiden Joko Widodo saat prosesi siraman terhadap anak bungsunya, Kaesang Pangarep di Sumber Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/12/2022). [Foto dok. Tim Media Pernikahan Kaesang-Erina]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jokowi tidak tercatat memiliki surat berharga dan harta lainnya. Tetapi, dalam LHKPN itu ia mengaku memiliki utang Rp 309.330.103.

3. Mantu Jokowi, Bobby Nasution

Walikota Medan, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan terkait jumlah harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2023, Bobby tercatat memiliki harta sebesar Rp58,7 miliar. Namun, setelah dikurangi hutang senilai Rp2,8 miliar, total kekayaan bersihnya menjadi Rp55,9 miliar.

Angka ini terbilang stabil dibandingkan laporan LHKPN sebelumnya pada tahun 2020 yang sebesar Rp54,86 miliar. Kenaikannya hanya sekitar Rp1,1 miliar, yang memicu pertanyaan dan diskusi publik.

Beberapa pihak menganggap kenaikan yang tipis tersebut wajar, mengingat Bobby Nasution baru menjabat sebagai Walikota Medan sejak 2021. Gajinya sebagai kepala daerah tentu tidak sebesar pendapatannya saat masih aktif sebagai pengusaha.

Sementara pihak lain menilai, dengan berbagai program dan inisiatif yang dijalankan selama kepemimpinannya, seharusnya ada peningkatan yang lebih signifikan pada harta kekayaannya.

Berikut rincian harta kekayaan Bobby Nasution berdasarkan LHKPN per Maret 2023:

1. Tanah dan Bangunan: Rp40,375 miliar (dominan)
2. Kendaraan: Rp4,390 miliar
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp12,425 miliar
4. Utang: Rp2,8 miliar

4. Gibran Rakabuming Raka

Baca Juga: AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Pengamat: Jadi Oposisi itu Berat, Demokrat Gak Kuat

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, kembali melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Januari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI