Pencairan BLT Rp600 Ribu Diundur, Gara-gara Beras Mahal?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 13:25 WIB
Pencairan BLT Rp600 Ribu Diundur, Gara-gara Beras Mahal?
Pencairan bantuan langsung tunai daerah (BLTD) tahun 2023 tahap tempat oleh Pemkot Madiun, Jatim untuk wilayah Kecamatan Kartoharjo di Aula Kantor Kelurahan Kartoharjo, Senin (11/12/2023). [ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan tujuan mitigasi risiko pangan senilai Rp600 ribu yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari resmi ditunda. Alasan BLT ditunda karena harga kebutuhan pokok naik jelang Ramadhan dan Idul Fitri.

"Harga pangan memang relatif naik makanya kita sudah melihat itu, makanya kita siapkan BLT tadi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Suara.com pada Kamis (22/2/2024).

Sementara, nantinya BLT akan dicairkan pada bulan Maret 2024, saat memasuki bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

"BLT nanti akan kita realisasikan untuk Ramadan," ujarnya usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024.

Baca Juga: Bagikan Beras di Tangerang Selatan, Presiden Jokowi: Bantuan Pangan Bulog Jadi Solusi Hadapi Kenaikan Harga

Nantinya, penyaluran BLT akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra. Airlangga menjelaskan bahwa melalui PT Pos akan lebih efisien secara biaya daripada melalui perbankan.

"Pertama lebih murah. Jadi kalau cost lewat PT Pos sebarkan itu ongkosnya Rp30 ribu, kalau melalui perbankan Rp60 ribu," ungkap dia.

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan direncanakan untuk periode Januari-Maret 2024 dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan.

Namun, penyalurannya dijadwalkan secara keseluruhan pada bulan Februari 2024 dengan total Rp600 ribu. Anggaran sebesar Rp11,25 triliun telah dialokasikan melalui pagu anggaran bansos di Kementerian Sosial untuk program ini, yang berbeda dengan BLT dan bansos beras El-Nino yang ditujukan untuk 22 juta KPM.

Keputusan ini menandai upaya pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang timbul akibat kenaikan harga pangan, khususnya menjelang bulan puasa Ramadan, serta untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Harga Beras Mahal, Jokowi: Makanya Ada Bansos!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI