Dalam kesempatan itu, kepala negara menyalurkan secara simbolik bantuan pangan beras kepada perwakilan masyarakat yang hadir.
"Kalau di negara lain kan nggak ada bantuan pangan beras seperti yang kita miliki. Kita hitung-hitung, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita (bisa)," ujar Jokowi seperti dikutip dari Antara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjatkan, pemberian bantuan pangan ini dikala kenaikan harga beras ini sebagai fungsi negara.
Maka dari itu, bilang Jokowi, pemerintah melanjutkan pemberian bansos beras hingga Juni 2024 dengan besaran masing-masing 10 kg per keluarga, per bulan.