Urus Pajak STNK 5 Tahun Kini Hanya 15 Menit, Begini Caranya

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 19 Februari 2024 | 09:23 WIB
Urus Pajak STNK 5 Tahun Kini Hanya 15 Menit, Begini Caranya
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Raharja mengungkapkan masyarakat kini tidak perlu menunggu lama untuk memperpanjang STNK lima tahunan. Pasalnya, perpanjangan pajak STNK lima tahun ini hanya selama 10-15 menit.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, perpanjangan itu bisa cepat diurus, karena adanya Samsat Digital. Salah satu wilayah yang melayani Samsat Digital yaitu di Terminal Leuwipanjang, Bandung.

Menurut dia, terminal memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.

"Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik," ujarnya seperti yang dikutip, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Investor, Ayo Serbu! Pemerintah Bagi-bagi 'Cuan' Buat Bangun Pabrik Mobil Listrik

Baca Juga
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Segera Naik, Berapa Besarannya?

Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, dinilai Rivan adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan. Kehadirannya, juga menjadi standarisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.

Di Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self services cukup menggunakan KTP. Hal itu mengingat seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil.

"Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Dan pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan," kata dia.

Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kalkulator Pajak Kirim Barang dari Batam ke Daerah Lain di Indonesia

"Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional," kata Rivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI