Suara.com - Sepanjang tahun 2023, Bank DKI telah menyalurkan kredit termasuk pembiayaan syariah sebesar Rp52,00 triliun pada Q4 2023 dari Rp48,37 triliun pada Q4 2022 atau tumbuh sebesar 7,50%.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan didorong oleh terutama pada segmen kredit ritel yang tumbuh sebesar 49,01% menjadi Rp1,93 triliun pada Q4 2023, dari Rp1,29 triliun pada Q4 2022.
Tidak hanya itu catatan positif juga terjadi pada segmen kredit mikro yang tumbuh sebesar 42,67% menjadi Rp3,66 triliun pada Q4 2023, dari posisi Rp2,56 triliun pada Q4 2022.
Akselerasi pertumbuhan kredit ritel dan mikro tersebut mendorong peningkatan porsi kredit UMKM secara akumulasi dibanding total kredit Bank DKI hingga mencapai 10,74% pada akhir 2023 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,98%.
"Peningkatan porsi UMKM ini selaras dengan visi dan misi Bank DKI serta sebagaimana harapan pemegang saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bisa terus meningkatkan pemberdayaan UMKM,” kata Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Rommy menambahkan kredit konsumer turut mencatat pertumbuhan positif sebesar 11,58% menjadi sebesar Rp22,10 triliun pada Q4 2023, dari posisi Rp19,81 triliun pada Q4 2022.
Lebih lanjut, pertumbuhan juga diikuti pada segmen kredit komersial (termasuk term loan) pada Q4 2023 tumbuh 6,37% menjadi Rp17,56 triliun, dari posisi Rp16,51 triliun pada Q4 2022. Kredit menengah tumbuh 1,34% menjadi Rp1,92 triliun pada Q4 2023, dari posisi Rp1,89 triliun pada Q4 2022.
Sedangkan penyaluran kredit sindikasi mencapai sebesar Rp4,84 triliun pada Q4 2023.
Pertumbuhan kredit ini juga diikuti dengan kualitas aset yang sangat baik, dengan indikator rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL Gross) yang terjaga pada level rendah 1,76% dengan NPL Nett sebesar 0,58% pada Q4 2023.
Baca Juga: Rasmus Hojlund Jadi "ATM Gol" Baru Manchester United, Erik ten Hag: Dia Tampil di Bawah Tekanan
Bank DKI juga concern untuk menjaga keberlanjutan usaha ke depan dengan menjaga posisi Coverage Rasio kredit (CKPN) sampai dengan 223,85%.