Suara.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai direvisinya aturan main tentang penggunaan PLTS Atap bisa menghindari kerugian negara. Menurut dia, kerugian negara terhadap penggunaan PLTS Atap ini sempat terjadi di Vietnam.
Adapun, aturan main PLTS Atap ini masih termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2021.
"Keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi. Contoh Vietnam, gara-gara tidak berjalan lancar dan merugikan, negara tersebut menyetop PLTS Atap mulai 2021 hingga 2030," ujar Agus kepada yang dikutip, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga
Jokowi Sebut Negara Lain Tidak Berikan Bansos Beras Seperti di RI
Agus melanjutkan, keuangan negara akan tergerus saat negara harus membeli listrik dari PLTS atap.
"Namun dengan adanya revisi yang sudah disetujui presiden, negara tidak jadi buntung karena skema jual beli-listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara telah dihapus," imbuh dia.
Agus menyebut, Indonesia harus banyak belajar dari Vietnam yang APBN-nya sempat tergerus akibat penerapan PLTS Atap. Ketika itu, Vietnam sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang gencar memakai PLTS atap akhirnya membatalkan regulasinya sendiri.
Diketahui, di Vietnam, selama kurun waktu 1 tahun yaitu periode 2019–2020, terjadi penambahan kapasitas hampir 8 GW untuk PV Rooftop dan hampir 8 GW untuk solar farm. Namun, hal tersebut meninggalkan persoalan baru bagi sistem kelistrikan Vietnam. Akhirnya Vietnam Electricity/EVN selaku offtaker harus menanggung pil pahit itu.
Perlu digaris bawahi, paparnya, persetujuan Pemerintah terkait dengan PLTS Atap itu menyelesaikan banyak masalah.
Baca Juga: Ekonom Sebut Penggunaan Kendaraan Listrik Secara Masif Bisa Hemat APBN, Begini Penjelasannya
"Terutama jual beli listrik hasil dari kelebihan pemasangan PLTS Atap oleh negara," ucap Agus.