Suara.com - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menilai penggunaan kendaraan listrik secara masif mampu menghemat subsidi energi. Hal tersebut juga berimbas pada penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari simulasi Indef, kami melakukan penghitungan bahwa jika berhasil melakukan penjualan motor listrik sebesar 600.000 unit dan mobil listrik 100.000 unit, maka potensi penghematan berupa kompensasi energi muncul kurang lebih Rp700 Miliar pada APBN," ujar Abra dalam sebuah talkshow di stasiun TV swasta nasional yang dikutip, Jumat (16/2/2024).
Dia menjelaskan, penghematan APBN tersebut dihasilkan dari penggantian subsidi bahan bakar minyak ke subsidi listrik.
Baca Juga
Menang Quick Count, Saham-saham Milik Konglomerat Pendukung Prabowo-Gibran Terdongkrak Naik
Baca Juga: Investor, Ayo Serbu! Pemerintah Bagi-bagi 'Cuan' Buat Bangun Pabrik Mobil Listrik
"Kita bisa lihat, angkanya cukup signifikan. Dan memang pasti ada potensi penghematan subsidi maupun kompensasi energi," jelas Abra.
Masifnya penjualan kendaraan listrik/electric vehicle (EV) tersebut, bilang dia, sebagai upaya pemerintah dalam menyerap ketersediaan pasokan listrik sekaligus mendorong produktivitas masyarakat.
"Sisi demand atau permintaan penting untuk diperhatikan agar produksi listrik mampu terserap dengan baik," ucap Abra.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik terus meningkat. Pada Oktober 2023, sedikitnya 108.043 unit kendaraan listrik yang terdiri dari 85.913 kendaraan listrik roda dua,21.720 kendaraan listrik roda empat, dan sisanya teridentifikasi jenis kendaraan lain-lain.
Adapun serapan konsumsi listrik oleh EV sepanjang 2023 mengalami peningkatan signifikan. Peningkatannya menjadi 5.402 megawatt hour (MWh) dibanding 2022 yang hanya 836 MWh.
Artinya, angka serapan 2023 naik hampir tujuh kali lipat jika dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Tambah Intensif Kendaraan Listrik? Begini Kata Jokowi