Pemilu Satu Putaran Dianggap Lebih Menguntungkan Bisnis Properti

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 15 Februari 2024 | 18:07 WIB
Pemilu Satu Putaran Dianggap Lebih Menguntungkan Bisnis Properti
Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilu satu putaran dianggap lebih menguntungkan sektor properti. Alasannya karena menurut Joko Suranto, Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) lebih memberikan kepastian bisnis.

"Dalam situasi saat ini, kami bersyukur karena pelaksanaan Pemilu telah berjalan dengan baik, dan hasilnya telah kami ketahui bersama. Jika berdasarkan hasil hitung cepat hanya terdapat satu putaran," kata Joko, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, pemilu satu putaran berarti ada penghematan biaya dan juga memberikan keyakinan serta kepastian sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, pelaksanaan Pemilu satu putaran juga mengarahkan pemerintah untuk lebih fokus pada hal-hal yang diperlukan.

Baca Juga: 40 Orang Diduga Caleg Stres! Real Count Tak Berpihak, Mimpi Politik Kandas

"Kemudian juga konsentrasi perhatian pemerintah sudah bisa fokus lagi untuk menjalankan apa yang seharusnya," kata Joko, dikutip dari Antara.

Pada 14 Februari 2024, telah diselenggarakan pemilihan umum serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pemilihan presiden dan wakil presiden RI 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai nomor urut 3.

Hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei, termasuk Charta Politika Indonesia dan Lembaga Survei KedaiKOPI pada Rabu (14/2), menunjukkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca Juga: Daftar Parpol yang Diprediksi Lolos dan Tidak Lolos ke Senayan Hasil Quick Count

Pelantikan presiden dan wakil presiden RI yang baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI