Suara.com - PT Bursa Komoditi Nusantara atau dikenal dengan CFX selaku bursa kripto mengumumkan peresmian CFX Tower, gedung khusus bursa kripto pertama di Indonesia, yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto Nomor 35-36, Jakarta Selatan.
CFX Tower diresmikan langsung oleh Direktur Utama CFX Subani, Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Olvy Andrianita serta dihadiri oleh para pemimpin industri, investor, dan pelaku pasar kripto.
“Peresmian CFX Tower merupakan langkah besar bagi industri kripto di Indonesia diharapkan dapat menjadi simbol berkembangnya pasar kripto dalam negeri. Kami percaya gedung ini akan menjadi tempat bertumbuhnya inovasi aset kripto sekaligus dapat mendorong Indonesia menjadi pemimpin pasar kripto di Asia,” kata Subani selaku Direktur Utama CFX dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Adopsi kripto di Indonesia terus bertumbuh, bahkan dapat bersaing secara global. Mengutip laporan yang dikeluarkan Chainalysis berjudul The 2023 Global Crypto Adoption Index: Central & Southern Asia Are Leading the Way in Grassroots Crypto Adoption, memperlihatkan, Indonesia berada di posisi tujuh sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi bersanding dengan negara-negara seperti India di peringkat pertama, Nigeria kedua, Vietnam ketiga, dan Amerika Serikat di posisi empat.
Baca Juga: Para Investor Kripto Harus Perhatikan Langkah Ini Agar Tak Boncos Saat Investasi
“Indonesia, negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan menjadi pasar potensial bagi pertumbuhan aset kripto. Untuk menjaga pertumbuhan tersebut, CFX sebagai bursa kripto pertama yang teregulasi di dunia hadir bersama-sama dengan regulator, pelaku industri, serta asosiasi untuk memperkuat ekosistem iklim investasi kripto di Indonesia terutama dari sisi keamanan dan perlindungan kepada investor kripto yang jumlahnya terus meningkat,” ujar Subani.
Berdasarkan data dari Bappebti, jumlah pelanggan aset kripto sejak diaturnya aset kripto oleh Bappebti sampai November 2023 mencapai 18,25 juta pelanggan sementara pedagang aset kripto yang telah memperoleh Tanda Daftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) di Bappebti sebanyak 33 perusahaan. Adapun total nilai transaksi kripto di tahun 2023 tercatat sebesar Rp122 triliun.
Dari sisi regulasi khususnya kewenangan pengawasan aset kripto pada tahun 2025 akan berpindah dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sesuai UU No 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, kewenangan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan aset kripto dan derivatif keuangan.
Untuk mendukung perkuatan ekosistem iklim industri kripto, hadirnya CFX Tower dirancang untuk menjadi pusat perdagangan dan inovasi kripto di Indonesia. Gedung ini tidak hanya menjadi rumah bagi bursa kripto, tetapi juga nantinya diharapkan menjadi rumah bagi para pelaku industri kripto dan juga komunitas aset kripto di Indonesia
“CFX Tower menjadi wajah inovasi terbaru di industri keuangan digital Indonesia. Berdiri dengan ketinggian 11 lantai, CFX Tower dirancang untuk menjadi pusat perdagangan dan inovasi kripto di Indonesia serta menjadi rumah bagi bursa kripto, pelaku industri kripto dan juga komunitas aset kripto di Indonesia untuk bersama-sama memajukan industri kripto di Indonesia,” tutup Subani.
Baca Juga: Kolaborasi Hadirkan Babak Baru bagi Ekosistem Kripto di Asia Tenggara