Komedian Komeng Ungguli Real Count DPD Jawa Barat, Siap Terima Gaji dan Tunjangan Fantastis?

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:55 WIB
Komedian Komeng Ungguli Real Count DPD Jawa Barat, Siap Terima Gaji dan Tunjangan Fantastis?
Komeng mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Duta Olahraga Tradisional. (Dok. Kemenpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian kondang Alfiansyah Komeng alias Komeng tampaknya akan segera menduduki kursi legislatif DPD perwakilan Jawa Barat.

Berdasarkan real count KPU per 15 Februari 2024 pukul 15.30 WIB, Komeng unggul dengan 285.742 suara, mengalahkan 53 calon lainnya.

Jika terpilih, Komeng berhak menerima gaji dan tunjangan fantastis yang setara dengan anggota DPR.

Berdasarkan, Peraturan pemerinta Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok Ketua DPD sama dengan gaji pokok anggota DPR.

Baca Juga: Real Count KPU: Komeng Menuju Senayan, Aldi Taher Menyusul?

Baca Juga
Menang di Quick Count DPD, Komeng Masuk Senayan Tak Bisa Buat Sejahtera, Tapi Bikin Bahagia Warga

"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 3 PP 58 Tahun 2008.

Adapun, besaran gajinya sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua Rp 4.620.000, dan Anggota DPD Rp 4.200.000.

Selain gaji pokok, Komeng juga akan menerima berbagai tunjangan-tunjangan yang melekat. Berikut tunjangan yang didapat oleh Komeng:

  • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000/bulan
  • Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 198.000
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000/bulan
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000/bulan
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Biaya perjalanan dinas: Rp 3.000.000 - Rp 5.000.0000

Dengan rincian tersebut, maka total gaji dan tunjangan yang diterima Komeng bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga: Selangkah Lagi Jadi Senator, Strategi Komeng Dibongkar RK: Nama Adul Sampai Keseret

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI