Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, anggaran penyesuaian otomatis APBN 2024 sebesar Rp50,14 triliun disiapkan untuk mengantisipasi dana yang diperlukan untuk beberapa program.
Program tersebut mencakup pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pemberian bantuan sosial (bansos), dan pengadaan pupuk.
“Automatic adjustment itu digunakan untuk mengantisipasi beberapa program, termasuk bansos. Kita juga akan melakukan survei ekonomi secara nasional dan kita punya target pengurangan tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen, jadi ini penting,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (14/2024).
Ia juga menambahkan, automatic adjustment APBN 2024 tersebut digunakan untuk menambah anggaran pengadaan pupuk karena kini Indonesia sedang memasuki musim tanam setelah tertunda selama dua bulan.
Baca Juga: Tata Cara Pengambilan Bansos Di Masa Pemilu
Menurutnya, anggaran pengadaan pupuk yang telah disediakan oleh pemerintah sebesar Rp26 triliun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani sehingga pemerintah menambah anggaran sebanyak Rp14 triliun.
“Presiden sudah minta anggaran ditambah Rp14 triliun. Kenapa? Karena Rp26 triliun itu tidak cukup dan memang setiap tahun kisaran anggarannya antara Rp35 triliun-Rp40 triliun,” kata Airlangga.
Airlangga menuturkan, penguatan stok pupuk pemerintah adalah hal yang penting, mengingat petani sekarang diizinkan untuk mengambil kuota pupuk subsidi untuk satu tahun dalam satu kali pengambilan.
"Penting untuk memastikan ketersediaan stok pupuk. Karena yang terpenting dalam pertanian adalah siklus tanam, sehingga petani tidak perlu menunggu siklus anggaran (untuk mendapatkan pupuk subsidi)," ujarnya.
Dia berharap bahwa dengan langkah-langkah tersebut, produksi petani saat panen akan terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Usai Jokowi Gencar Bagi-bagi Bansos Pangan, Kini Beli Beras Dibatasi
Selanjutnya, Airlangga mengatakan bahwa penyesuaian otomatis APBN 2024 tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Jadi pada saat penyerahan DIPA secara elektronik di Istana Negara, Bu Menkeu sudah menyampaikan adanya automatic adjustment,” pungkasnya.