Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp71,3 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dana ini telah dialokasikan sejak 20 bulan sebelum pelaksanaan pemilu, yaitu mulai tahun 2022 hingga 2024. Rinciannya adalah sebesar Rp3,1 triliun untuk tahun 2022, Rp30,0 triliun untuk tahun 2023, dan Rp 38,2 triliun untuk tahun 2024.
Total anggaran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menetapkan jumlah kursi, melakukan pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan (dapil), serta manajemen dan pengadaan laporan serta dokumentasi logistik.
"Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melalui keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (13/2/2024).
Isa menjelaskan, realisasi anggaran Pemilu 2024 pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,7 triliun, atau setara dengan 88,2 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun. Sementara itu, hingga 30 September 2023, realisasi anggaran untuk tahun anggaran 2023 telah mencapai Rp 17,8 triliun, yang setara dengan 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 30,0 triliun.
Baca Juga: Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?
Isa menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 38,2 triliun untuk Pemilu tahun 2024 telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dia menyatakan bahwa dana tersebut telah dialokasikan untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dalam satu putaran.
Namun demikian, Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa anggaran untuk Pemilu 2024 akan disiapkan juga untuk kemungkinan adanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga dua putaran. Putaran kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024.
Menurut dia, anggaran untuk Pemilu merupakan investasi dalam membangun fondasi politik dan demokrasi di Indonesia.
Suksesnya Pemilu 2024 diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang sah baik di tingkat nasional maupun daerah. Stabilitas politik dianggap sebagai jaminan bagi kemajuan pembangunan nasional di berbagai bidang.
Kegagalan dalam Pemilu, kata dia, akan membawa risiko yang lebih besar bagi bangsa dan negara Indonesia daripada nilai anggaran yang telah dialokasikan. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu memberikan dampak positif yang luas bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sosial, politik, dan ekonomi. Anggaran untuk logistik, barang, dan jasa yang dibutuhkan untuk Pemilu secara tidak langsung juga mendorong sektor produksi dan distribusi.
Baca Juga: Billboard 'Masih Ingat Saya' SBY Nongol di Masa Tenang, Bawaslu: Turunkan!
Selain itu, pengeluaran dan konsumsi terkait Pemilu, termasuk pembayaran honorarium bagi para petugas pemilu, juga turut meningkatkan daya beli masyarakat. Belanja untuk sosialisasi dan kampanye oleh peserta Pemilu juga berkontribusi positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.