Sistem 4 Hari Kerja Bisa Bikin Pasar Saham Kebakaran

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 12 Februari 2024 | 18:52 WIB
Sistem 4 Hari Kerja Bisa Bikin Pasar Saham Kebakaran
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irvan Susandy, selaku Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI)menyebut, penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu dapat melemahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini disebabkan karena belum banyak negara yang menerapkan sistem tersebut.

Menurutnya, jika Indonesia libur sementara bursa lain tetap buka, dan terjadi penurunan global saat libur di Indonesia, maka saat bursa Indonesia buka, kemungkinan penurunan langsung dapat terjadi.

Jika sistem tersebut diterapkan di Indonesia, Irvan menilai akan terjadi penyesuaian terkait perkembangan informasi dan perdagangan antara BEI dengan negara-negara lain yang masih menerapkan lima hari kerja dalam seminggu.

“Kalau negara lain punya lima hari kerja/ perdagangan, sementara Indonesia hanya punya empat hari, akan ada waktu penyesuaian perkembangan informasi dan trading di negara-negara besar terhadap negara kita,” ujar Irvan, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Melantai Bursa, Emiten Desain Kontruksi Ini Serok Rp49,44 Miliar Dana IPO

Meski demikian, ia menegaskan, perlu kajian mendalam terlebih dahulu terkait seberapa besar dampaknya terhadap perdagangan di pasar modal Indonesia, apabila sistem empat hari kerja dalam sepekan itu diterapkan.

“Kalau dampaknya terhadap trading harus dikaji dulu, biar bisa ketahuan seberapa besar pengaruhnya,” ujar Irvan.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan sistem kerja empat hari dalam tujuh hari atau sepekan, seperti yang dilakukan oleh Jerman.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut penerapan sistem tersebut sebagai upaya untuk membuat tenaga kerja di Indonesia lebih produktif dan bahagia.

Jerman telah memulai percobaan masa kerja empat hari dalam seminggu untuk 45 perusahaan. Dalam percobaan ini, upah para pekerja tetap tidak berubah meskipun jumlah hari kerja berkurang.

Baca Juga: Utang Emiten Petrindo Jaya Bakal Bengkak 1.739 Persen Usai Akuisisi Petrosea

Beberapa perusahaan di berbagai negara, termasuk Belgia, Belanda, Denmark, Australia, dan Jepang dari Asia, juga telah mulai menerapkan sistem kerja empat hari dalam seminggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI