Genjot Cari Pasar Baru, Begini Strategi Kemendag Buka Peluang Ekspor Pangan

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 11 Februari 2024 | 10:13 WIB
Genjot Cari Pasar Baru, Begini Strategi Kemendag Buka Peluang Ekspor Pangan
Ilustrasi UMKM [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggenjot ekpsor produk pangan ke pasar global. Sebelum diekspor, Kemendag juga akan menjamin keamanan pada produk yang dijual para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian Perdagangan mendukung penuh upaya ekspor produk pangan ke pasar global. Strategi yang komprehensif diperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan keamanan produk, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Wamendag menyebut, Kemendag memiliki program pendampingan dan sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di bidang pangan.

Baca Juga
Tom Lembong Menyesal Pernah Jadi Bagian Kabinet Jokowi: Banyak Kegagalan

Baca Juga: Pemerintah Minta UMKM Wajib Melek Teknologi, Ini Alasannya

Program ini telah berjalan sejak 2020. Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan sertifikasi HACCP pada 2024 ini. Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan ekspor.

HACCP adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan. HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.

Dia menekankan, pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global. Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD 36,93 miliar sepanjang 2023. Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari--Desember 2023 mencapai USD 258,82 miliar, sedangkan nilai impornya sebesar USD 221,89 miliar.

Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Tingkatkan Akses Layanan Keuangan UMKM, CLIK Gandeng Eureka AI Luncurkan Metode Skor Kredit CLIK Spectrum

Baca Juga
Tak Ada Jual Beli Listrik PLTS Atap, YLKI Sebut Kebijakan Pemerintah Realistis

"Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat," jelas dia.

Miftah menambahkan, selain dari sisi nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kementerian Perdagangan juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional.

Kekinian, Indonesia telah berhasil menandatangani dan mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan, dan 16 perjanjian perdagangan lainnya dalam tahap penjajakan.

"Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor. Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional," pungkas Miftah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI