Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok mengaku belum bisa mengikuti rangkaian kampanye pasann calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Hal ini lantaran, Ahok belum mendapat surat pemberhentian jadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dari Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen. Ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 (Februari) Pak Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih," ujarnya seperti yang dikutip dari acara Ahok Is Back, Jumat (9/2/2024).
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta Ahok tidak berpolemik dan buat bikin ribet semua pihak.
Pasalnya, menurut dia, Ahok bisa langsung mengikuti kampanye setelah dirinya mengundurkan diri, seperti komisaris-komisaris lainnya.
Baca Juga
Alam Ganjar Singgung Akses Pembiayaan UMKM saat Sambangi Kampung Raja Praingu
"Nggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia (Ahok) mengundurkan diri pada tanggal tersebut dia udah langsung berhenti komisaris, yg lain-lain juga begitu. Bahkan ada ketua TKN Arief Rosyid mengundurkan diri langsung jadi ketua Fakta nggak papa," ujarnya kepada Wartawan.
Arya melanjutkan, komisaris yang menjabat juga bisa langsung mengikuti kampanye politik, tapi setelah itu pihak itu haru mundur.
"Jadi komisaris jadi kalau pak ahok mau kampanye silahkan saja, nggak masalah, jangan dibuat ribet, nggak ada yang spesial sama semuanya," ucap dia.
Baca Juga: Biar Jadi Pembeda Kampanye, Timnas AMIN Minta Peserta Kumpul Akbar di JIS Pakai Pita Merah Putih
Terkait dengan surat pemberhentian, Arya menegaskan bahwa, Ahok tidak perlu menunggu surat tersebut dari Erick Thohir. Sebab, tanpa surat ini pun komisaris yang mundur tetap bisa mengikuti rangkaian kampanye.