Suara.com - Profil pemilik pinjaman online (pinjol) Investree kini tengah disorot, termasuk para pemegang saham yang berada di balik eksistensi perusahaan keuangan ini. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menduga ada praktik fraud atau penipuan dalam kasus kredit macet yang kini menjerat Investree di bawah naungan PT Investree Radhika Jaya.
Dugaan itu muncul setelah OJK menerima pengaduan dari sejumlah nasabah. Sebagai tindak lanjut, setelah dilakukan penyelidikan, OJK akan melayangkan surat peringatan kepada Investree.
Saat ini ada beberapa indikasi penyebab kredit macet yang dialami oleh Investree adalah lantaran penyalahgunaan kredit, tidak adanya niat untuk mengembalikan kredit, maupun bangkrutnya investor. OJK akan memperingatkan agar Investree memperbaiki kualitas kreditnya.
Direktur Utama Investree sebenarnya dijabat oleh Adrian A. Gunadi. Namun, pemilik saham mayoritas perusahaan yakni Investree Singapore Pte. Ltd memberhentikan Adrian dari jabatannya akibat kasus kredit macet ini.
Padahal, Adrian telah menahkodai Investree sejak 2015 lalu. Sebelumnya dia juga banyak berkecimpung di industri perbankan sejak dekade 2000-an.
Melalui akun Linkedin, Adrian membubuhkan sejumlah pengalaman profesional. Dia meniti karier di beberapa perusahaan swasta sektor perbankan. Mulai dari Standard Chartered Bank, Permata Bank, Muamalat, dan terakhir Investree.
Perusahaan sebenarnya juga telah mencantumkan pedoman risiko pendanaan dalam website mereka. Risiko pendanaan merupakan kemungkinan terjadinya kerugian terhadap pendanaan yang dilakukan oleh Lender.
Untuk itu, Lender dianjurkan untuk mempertimbangkan berbagai macam risiko yang diprediksi bisa terjadi sebelum memberikan pinjaman melalui platform Investree.
Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Petani di Blora, Ganjar Janjikan Penghapusan Kredit Macet
Meskipun Investree memiliki sistem credit-scoring yang akurat, tim penilai kredit yang kompeten, dan hanya akan memberikan pinjaman kepada badan atau perorangan yang memiliki tingkat kelayakan kredit yang baik, namun risiko yang melekat pada pendanaan Anda tidak dapat sepenuhnya dihindarkan.