Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengangkat kembali Ari Wahyuni sebagai Komisaris PT Jamkrindo.
Pengangkatan kembali Ari Wahyuni ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-35/MBU/02/2024 dan Nomor 3/KepSir-PS/BPUI/II/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Aribowo mengatakan Kontribusi Ari Wahyuni sebagai komisaris telah berperan penting dalam kemajuan Jamkrindo selama beberapa tahun terakhir. Kehadiran Ari Wahyuni dijajaran Dewan Komisaris Jamkrindo diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan terhadap Jamkrindo.
“Manajemen Jamkrindo mengapresiasi segala kontribusi, bimbingan dan pengawasan yang diberikan Ibu Ari Wahyuni selama menjadi Komisaris Jamkrindo sehingga Jamkrindo berhasil menavigasi kinerja perusahaan secara positif,” ujar Aribowo.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris Jamkrindo menjadi sebagai berikut:
a. Krisna Wijaya : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
b. Hernita Alius : Komisaris Independen
c. Desty Arlaini : Komisaris
d. M. Muchlas Rowi : Komisaris Independen
Baca Juga: Perkuat Proses Penjaminan dan Klaim, Jamkrindo Resmikan Jamkrindo Digital Environment
e. Ari Wahyuni : Komisaris