5 Fakta BI Checking Sebagai Syarat Diterima Kerja, Jadi Pertimbangan Perusahaan?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 17:52 WIB
5 Fakta BI Checking Sebagai Syarat Diterima Kerja, Jadi Pertimbangan Perusahaan?
Cara Chek BI Checking Via HP (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BI Checking atau yang sekarang disebut dengan SLIK jadi perbincangan baru-baru ini usai adanya konten viral terkait karyawan gagal diterima kerja karena skor BI Checking yang buruk. Agar lebih tahu tentang erikut 5 fakta BI Checking yang jadi syarat lamaran kerja yang viral beberapa waktu ini.

BI Checking sendiri adalah informasi debitur individual historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit atau kolektibilitas. Awalnya hal ini adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam sistem informasi debitur, yang menunjukkan informasi kredit nasabah yang dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.

Terkait dengan syarat lamaran kerja, berikut fakta-faktanya.

1. Skor Kredit yang Jelas

Baca Juga: Minggu Depan Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Senilai Rp36 Triliun

BI Checking diwujudkan dalam pemberian skor. Dari 1 hingga 5, skor ini yang menjadi keterangan valid untuk pihak perbankan atau lembaga keuangan untuk memberikan penilaian. Secara sederhana, skor 1 dan 2 masih tergolong baik, namun skor 3, 4, dan 5 menandakan kredit tidak lancar, diragukan, dan kredit macet.

2. Versi Kemnaker

Menurut pihak Kementerian Ketenagakerjaan, BI Checking tidak ada hubungannya dengan penerimaan karyawan. BI Checking sangat berkaitan dengan pinjaman online yang dimiliki seseorang, dan ingin mengajukan kredit atau pinjaman untuk sebuah keperluan.

Memang ada beberapa perusahaan yang menerapkan BI Checking dalam rekrutmennya, seperti misalnya bank atau sejenisnya. Tapi hal ini tidak menjadi sebuah keharusan dan sisi regulasi.

3. Viral

Baca Juga: Prabowo-Gibran Mau Hapus Utang 8 Juta Petani-Nelayan RI: Dijamin Bank Tak Akan Rugi!

Tidak sedikit yang membahas hal ini di media sosial, dan banyak perspektif yang muncul. Ada yang mengatakan bahwa beberapa perusahaan melakukan BI Checking atau memerlukan skornya, karena berkaitan dengan pekerjaan.

Namun tak sedikit pula yang mengomentari pedas, dan bertanya bagaimana cara seorang mendapat pekerjaan dan melunasi hutangnya jika ia bahkan tidak diberikan kesempatan bekerja untuk memperoleh penghasilan?

4. Kewenangan dari Perusahaan

Lanjutan dari poin kedua, bahwa syarat BI Checking pada proses rekrutmen karyawan baru sepenuhnya adalah hak dan kewenangan dari perusahaan. Selama terdapat alasan profesional yang logis atas pencantuman syarat ini, maka pelamar bisa melakukan seleksi pada lowongan mana yang akan diambil menyesuaikan dengan syarat dan ketentuannya.

5. Industri yang Umumnya Melakukan BI Checking

Di Indonesia sendiri ada beberapa industri atau jenis perusahaan yang secara terang-terangan melakukan BI Checking. Beberapa diantaranya adalah perbankan dan keuangan, asuransi, financial technology, perusahaan teknologi, retail dan e-commerce, telekomunikasi dan layanan publik, dan pendidikan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI