Catat Tanggalnya! KJP Plus Februari 2024 Cair, Cek Info Lengkapnya di Sini!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 17:20 WIB
Catat Tanggalnya! KJP Plus Februari 2024 Cair, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Ilustrasi (Pexels.com/Ahsanjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjadi salah satu program yang membawa manfaat bagi banyak siswa di Jakarta, KJP masih terus berlangsung hingga saat ini. Tidak sedikit yang penasaran dan belum tahu kapan KJP bulan Februari 2024 cair, dan Anda bisa temukan informasinya di sini.

Pencarian di bulan Februari 2024 sendiri masuk pada tahap kedua, dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pendidikan di DKI Jakarta. Penerimanya sendiri adalah siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berdomisili dan bersekolah di sekolah swasta dan negeri DKI Jakarta.

Kapan KJB Tahap 2 Ini Cair?

Menurut informasi yang beredar, sebenarnya masa pencairan KJP Tahap 2 tahun 2024 ini sudah dimulai sejak tanggal 6 Februari 2024 lalu. Namun demikian pada beberapa rekening bantuan yang disalurkan belum diterima karena satu dan lain hal.

Baca Juga: Cara Cek Status KJP 2023 Tahap 2, Simak Informasi Nominal dan Pencairannya

Jika mengacu pada periode sebelumnya, memang KJP disalurkan dan cair mulai dari awal bulan hingga sekitar tanggal 11 Februari 2024. KJP dapat digunakan untuk keperluan dan urusan sekolah, sehingga meringankan pengeluaran yang dilakukan orang tua murid.

Berapa Besarannya?

Untuk kisarannya sendiri akan beragam, tergantung dengan beberapa variabel. Tapi sebagai gambaran, berikut nominalnya.

  • SD/MI, besaran dana yang diberikan adalah Rp250,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp135,000, dan dana berkala Rp115,000. tambahan SPP untuk SDM/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130,000 per bulan
  • SMP/MTs, besaran dana yang diberikan adalah Rp300,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin sebesar Rp185,000 dan dana berkala Rp115,000. Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170,000 per bulan
  • SMA/MA, besaran dana yang diberikan adalah Rp420,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp235,000 dan dana berkala Rp185,000. Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290,000 per bulan/
  • SMK, besaran dana yang diberikan adalah Rp450,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp235,000 dan dana berkala Rp215,000. Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan
  • PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, besaran dana yang diberikan adalah Rp300,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp185,000 dan dana berkala Rp115,000.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Setuju KJP Siswa Tawuran Dicabut, Politisi Golkar: Biar Anak Tahu Diri!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI